BBM Tambah Mahal, Mendag Beberkan Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Bapok

Minggu, 11 September 2022 - 17:25 WIB
loading...
BBM Tambah Mahal, Mendag...
Mendag Zulkifli Hasan berbincang dengan warga dalam kunjungannya ke Semarang, Minggu (11/9/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sejak awal bulan ini dikhawatirkan memicu kenaikan harga sejumlah barang kebutuhan pokok atau bapok.

Terkait hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhasmemastikan pemerintah akan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di masyarakat.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga terus melakukan pengawasan guna mengantisipasi gejolak harga, khususnya pasca kenaikan harga BBM bersubsidi.



Menurut Mendag, Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membantu biaya transportasi barang kebutuhan pokok. Terutama bagi daerah yang mengalami kenaikan harga barang kebutuhan pokok lebih dari 5%.

"Pemerintah daerah akan membantu subsidi transportasinya sehingga harga barang kebutuhan pokok dapat turun. Jadi, ini harus menjadi perhatian jangan sampai bergejolak," kata Mendag dalam keterangan tertulis, Minggu (11/9/2022).



Pemerintah, sambung dia, akan terus berupaya menjaga inflasi pangan terkendali melalui berbagai upaya. Mulai dari operasi pasar, subsidi angkutan, maupun optimalisasi program Gerai Maritim, Tol Laut, dan Jembatan Udara.

Dengan hal tersebut, pihaknya optimistis dapat mengendalikan gejolak harga sebagaimana upaya stabilisasi minyak goreng yang mencatatkan deflasi dalam empat bulan terakhir.

Sementara itu, saat melakukan pemantauan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di Pasar Karang Ayu, Semarang, pada hari ini, Mendag menyatakan harga barang kebutuhan pokok terpantau stabil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1535 seconds (0.1#10.140)