Viral Tabungan Haji Rp50 Juta di Celengan Dimakan Rayap, LPS: Nabung di Bank Lebih Aman

Rabu, 14 September 2022 - 17:29 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut, Kepala Kantor Perwakilan BI Solo Nugroho Joko Prastowo mengatakan, masyarakat bisa menukarkan uang rusak/cacat ke Bank Indonesia.

Namun, harus memenuhi persyaratan seperti tanda keaslian fisik uang kertas masih dapat dikenali dan sisa fisik uang kertas sebesar dua pertiga atau 2/3 dari ukuran aslinya.



Nantinya, petugas akan mengecek fisik uang kertas milik Samin yang rusak dimakan rayap itu secara detail, antara lain dengan menggunakan mesin scan. Apabila fisik uang kertas masih ada dua pertiga ukuran aslinya akan langsung diganti uang baru.

Namun, jika tidak sesuai ketentuan dimaksud, maka uang simpanan masyarakat yang rusak tersebut tidak bisa ditukar.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1954 seconds (0.1#10.140)