Wow! Biaya Konversi Motor Bensin ke Listrik Hampir Seharga Motor Baru

Selasa, 20 September 2022 - 10:59 WIB
loading...
Wow! Biaya Konversi...
Biaya konversi motor bensin ke listrik mencapai Rp15 juta. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, biaya atau ongkos konversi motor dari berbahan bakar fosil menjadi motor listrik dapat menyentuh hingga Rp15 juta per unit, hampir sama dengan harga Honda Revo Fit yang dibanderol Rp15,6 juta.

Baca juga: Adu Hemat Motor Listrik dengan Motor Bensin, Irit Mana?

“Sekarang ini yang diperkirakan dengan kondisi harga di dunia yang lagi meningkat diperkirakan biaya sampai Rp15 juta per motor,” kata Arifin saat acara konversi motor listrik di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa (20/9/2022).

Dia mengutarakan, pemerintah masih mengkaji sejumlah paket insentif agar harga konversi motor listrik dapat terjangkau bagi masyarakat. Kementerian terkait juga tengah membahas beberapa subsidi untuk ikut mendukung percepatan peningkatan pembelian kendaraan listrik di tengah kampanye pemerintah untuk beralih pada energi nonfosil.

"Apakah separuhnya dibantu (pemerintah) separuhnya oleh pemilik motor dan pemilik motor bisa mendapatkan dukungan pinjaman dari perbankan,” kata dia.

Wow! Biaya Konversi Motor Bensin ke Listrik Hampir Seharga Motor Baru

Honda Revo Fit yang dijual Rp15,64 juta. Foto/Honda

Meskipun demikian, menurut dia, harga konversi untuk beralih pada daya listrik itu bakal berangsur murah ke depan. "Harga tadi masih harga 10 sampai 100 unit tapi kalau ini sudah masif dan kemudian ada insentif lain pasti juga akan turun,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi kepada para jajarannya di pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas sehari-hari.

Baca juga: Xpander dan Xpander Cross Minum Pertalite, Mitsubishi: Tetap Aman!

Perintah Jokowi ini tertuang pada Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Instruksi ini resmi dikeluarkan Jokowi tertanggal 13 September 2022 dan resmi diterapkan sejak pertama kali aturan tersebut dirilis.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo Mulai 1 Juni
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Resmikan SPKLU ke-5.000...
Resmikan SPKLU ke-5.000 di Priok, PLN Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Hadir di PRJ 2026, Jajaran...
Hadir di PRJ 2026, Jajaran Motor Listrik Yadea Siap Tebar Pesona
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Rekomendasi
Isago Gandeng Nagita...
Isago Gandeng Nagita Slavina Luncurkan Koleksi Perhiasan Terbaru 'Love Everyday'
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Infografis
Wajib Diketahui, Berikut...
Wajib Diketahui, Berikut Tips Membeli Ban Baru untuk Sepeda Motor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved