Emiten Boy Thohir Kembali Perpanjang Periode Buyback Rp4 Triliun hingga Desember

Selasa, 20 September 2022 - 14:22 WIB
loading...
Emiten Boy Thohir Kembali...
Garibaldi Boy Thohir Presdir PT Adaro Energy Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) , perusahaan Boy Thohir, kembali memperpanjang periode pembelian kembali saham atau buyback senilai Rp4 triliun hingga tiga bulan ke depan. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), periode buyback saham akan diperpanjang paling lama tiga bulan, hingga 16 Desember 2022.

Baca juga: Bank BRI Siap Buyback Saham Maksimal Rp3 Triliun

Sekretaris Perusahaan ADRO Mahardika Putranto mengatakan, pembelian kembali saham dalam periode perpanjangan kembali akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Buyback pada periode perpanjangan akan dilakukan melalui transaksi di BEI melalui pasar reguler. Perseroan telah menunjuk satu perusahaan efek untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan pada periode perpanjangan kembali.

“Buyback pada periode perpanjangan kembali akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku,” kata Mahardika dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (20/9/2022).

Perseroan pun menegaskan bahwa perpanjangan kembali buyback ini tidak berdampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

Perpanjangan periode pembelian kembali saham ini merupakan yang kelima kalinya yang dilakukan oleh perseroan. Sebelumnya, buyback dijadwalkan secara bertahap pada periode tiga bulan sejak 27 September 2021 sampai dengan tanggal 26 Desember 2021.

Selanjutnya, perseroan memperpanjang periode pembelian saham kembali pada 24 Desember 2021 sampai 23 Maret 2022. Kemudian, periode buyback diperpanjang untuk ketiga kalinya hingga 21 Juni 2022.

Perseroan kembali memperpanjang periode buyback yang keempat kalinya hingga 16 September 2022, dan kembali diperpanjang hingga 16 September 2022 mendatang.

Baca juga: Kian Mesra dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, KSAL: Saya Harus Loyal

Buyback saham adalah aksi korporasi yang dilakukan perusahaan berupa pembelian kembali saham yang telah beredar di publik. Buyback saham diperlukan agar jumlah kepemilikan saham publik dalam perusahaan tersebut akan semakin berkurang sehingga likuiditasnya dapat tetap terjaga.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
Saham NPGF Melonjak...
Saham NPGF Melonjak 137%, Rumor Akuisisi Picu Optimisme
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Nasdem Dukung Bareskrim...
Nasdem Dukung Bareskrim Berantas Manipulasi Pasar Modal
Regulator Mundur, IHSG...
Regulator Mundur, IHSG Tersungkur: Ketika Krisis Kepercayaan Menghantam Pasar Modal
Rekomendasi
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia, China dan Rusia Bersaing Ketat
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Berita Terkini
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved