Dongkrak Produktivitas Usaha, KSPPS Anugerah 'Nyaman' Bermitra dengan LPDB-KUMKM
loading...
A
A
A
TEMANGGUNG - Kehadiran dan eksistensi koperasi seringkali dianggap sebagai perwujudan taraf ekonomi suatu wilayah, sehingga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pemerintah terus mendorong terbentuknya ekosistem koperasi yang kondusif.
Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berupa dukungan permodalan atau pembiayaan, pembinaan, pelatihan, juga pendampingan terhadap pelaku usaha, khususnya koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM).
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM turut berupaya mendukung pelaku KUMKM dalam meningkatkan usaha, melalui dukungan permodalan berupa pinjaman/pembiayaan bertarif layanan rendah.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Anugerah di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengajukan permohonan pembiayaan ke LPDB-KUMKM. Karena kemudahan dari syarat-syarat pinjaman yang reasonable, proses pengajuan relatif singkat, serta mekanisme layanan yang mudah dan ramah dan pendampingan menjadi faktor KSPPS Anugerah nyaman bermitra dengan LPDB-KUMKM.
“Tarif layanan bagi hasil yang murah menjadi alasan utama kami bekerja sama dengan LPDB-KUMKM, sehingga hal tersebut sudah pasti membawa dampak baik dan signifikan bagi produktivitas koperasi,” kata Hery Setiawan selaku General Manager KSPPS Anugerah.
Hery menambahkan, progres pengajuan pembiayaan kepada LPDB-KUMKM yang on the track sehingga koperasi tidak menemukan kendala berarti dalam proses pemenuhan kelengkapan dokumen sebagai syarat mandatori yang harus disiapkan.
Menurut Hery, peran aktif Dinas Koperasi dan UKM dan LPDB-KUMKM sangat diperlukan bagi pelaku usaha KUMKM di wilayahnya, khususnya dalam membina koperasi yang masih memerlukan pendampingan dari sisi kelembagaan dan tata kelola agar dapat memenuhi syarat pinjaman dalam mengakses dana bergulir LPDB-KUMKM.
“Terkait pembiayaan LPDB-KUMKM yang diperoleh KSPPS pada tahun 2022 jelas membawa dampak signifikan dan manfaat bagi usaha anggota dan koperasi, terutama dari segi peningkatan volume usaha dan omzet,” katanya.
KSPPS Anugerah telah bermitra dengan LPDB-KUMKM sejak 2011, dan hingga 2022 telah memperoleh lima kali kucuran dana bergulir dengan total pembiayaan sebesar Rp113 miliar. Berbagai kiat dan strategi dijalankan dalam upaya menjaga amanah agar uang negara tersebut dapat tepat penyaluran, tepat pemanfaatan, dan tepat pengembalian.
“KSPPS Anugerah terus berusaha memegang teguh amanah yang diberikan LPDB-KUMKM, salah satunya dengan menyalurkan pembiayaan pada anggota yang tepat sasaran dan tepat pemanfaatan,” papar Hery.
Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berupa dukungan permodalan atau pembiayaan, pembinaan, pelatihan, juga pendampingan terhadap pelaku usaha, khususnya koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM).
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM turut berupaya mendukung pelaku KUMKM dalam meningkatkan usaha, melalui dukungan permodalan berupa pinjaman/pembiayaan bertarif layanan rendah.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Anugerah di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengajukan permohonan pembiayaan ke LPDB-KUMKM. Karena kemudahan dari syarat-syarat pinjaman yang reasonable, proses pengajuan relatif singkat, serta mekanisme layanan yang mudah dan ramah dan pendampingan menjadi faktor KSPPS Anugerah nyaman bermitra dengan LPDB-KUMKM.
“Tarif layanan bagi hasil yang murah menjadi alasan utama kami bekerja sama dengan LPDB-KUMKM, sehingga hal tersebut sudah pasti membawa dampak baik dan signifikan bagi produktivitas koperasi,” kata Hery Setiawan selaku General Manager KSPPS Anugerah.
Hery menambahkan, progres pengajuan pembiayaan kepada LPDB-KUMKM yang on the track sehingga koperasi tidak menemukan kendala berarti dalam proses pemenuhan kelengkapan dokumen sebagai syarat mandatori yang harus disiapkan.
Menurut Hery, peran aktif Dinas Koperasi dan UKM dan LPDB-KUMKM sangat diperlukan bagi pelaku usaha KUMKM di wilayahnya, khususnya dalam membina koperasi yang masih memerlukan pendampingan dari sisi kelembagaan dan tata kelola agar dapat memenuhi syarat pinjaman dalam mengakses dana bergulir LPDB-KUMKM.
“Terkait pembiayaan LPDB-KUMKM yang diperoleh KSPPS pada tahun 2022 jelas membawa dampak signifikan dan manfaat bagi usaha anggota dan koperasi, terutama dari segi peningkatan volume usaha dan omzet,” katanya.
KSPPS Anugerah telah bermitra dengan LPDB-KUMKM sejak 2011, dan hingga 2022 telah memperoleh lima kali kucuran dana bergulir dengan total pembiayaan sebesar Rp113 miliar. Berbagai kiat dan strategi dijalankan dalam upaya menjaga amanah agar uang negara tersebut dapat tepat penyaluran, tepat pemanfaatan, dan tepat pengembalian.
“KSPPS Anugerah terus berusaha memegang teguh amanah yang diberikan LPDB-KUMKM, salah satunya dengan menyalurkan pembiayaan pada anggota yang tepat sasaran dan tepat pemanfaatan,” papar Hery.