Gairahkan Industri Kecil Menengah Lewat Diskon Pembelian Mesin dan Peralatan

Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:24 WIB
loading...
Gairahkan Industri Kecil...
Program restrukturisasi mesin dan peralatan menjadi salah satu pilihan yang tepat untuk menggairahkan kembali bisnis mereka sekaligus meningkatkan daya saingnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pemulihan sektor industri di dalam negeri yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk pelaku industri kecil menengah (IKM). Salah satu langkah strategis yang sedang dijalankan, yakni menggelar program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk penumbuhan dan pengembangan IKM.

Adapun, program restrukturisasi ini merupakan potongan harga pembelian mesin dan peralatan kepada pelaku IKM yang membeli mesin baru. Besaran potongan yang diberikan sebesar 30% untuk mesin buatan dalam negeri dan 25% untuk mesin impor dengan nilai potongan paling sedikit Rp5 juta dan paling besar Rp300 juta per perusahaan.

(Baca Juga: Menperin Pacu 2.925 Industri Kecil untuk Tingkatkan Kualitas Produk )

“Bagi sektor IKM yang terimbas Covid-19, kami melakukan program pengembangan wirausaha IKM terutama untuk pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, program pengembangan produk IKM,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Jumat (3/7/2020)

Dirjen IKMA menjelaskan, di masa new normal ini, pihaknya aktif melakukan berbagai bentuk perhatian yang nyata untuk menjaga eksistensi dan kesinambungan usaha para pelaku IKM nasional. “Program restrukturisasi mesin dan peralatan menjadi salah satu pilihan yang tepat untuk menggairahkan kembali bisnis mereka sekaligus meningkatkan daya saingnya,” ujarnya.

Gati menyampaikan, selama ini program restrukturisasi yang telah digulirkan Kemenperin mampu jadi pendorong sektor IKM untuk melakukan peremajaan mesin sekaligus meningkatkan kapasitas produksinya. Selain itu, mereka merasa terbantu khususnya dalam segi pembiayaan. “Melalui program ini, diharapkan akan terjadi peningkatan teknologi produksi dan produktivitas pelaku IKM,” tuturnya.

Mengenai prosesnya, pelaku IKM bisa langsung mengajukan proposal restrukturisasi mesin dan/atau peralatan kepada Ditjen IKMA Kemenperin. “Jadi, IKM beli dahulu mesinnya, bayar sendiri 100 persen. Setelah itu reimbursement. Kami akan cek administrasinya dan juga nanti dikunjungi tim verifikator untuk melihat kebenaran perusahaannya, mesin barunya, dan tidak dipindahtangankan,” paparnya.

(Baca Juga: Kemenperin Tingkatkan Kompetensi Penyuluh IKM di Daerah )

Selama periode 2015-2019, Ditjen IKMA Kemenperin telah menyalurkan bantuan restrukturisasi mesin dan/atau peralatan dengan total nilai penggantian sebesar Rp46 miliar kepada 427 pelaku IKM. Pada tahun 2020, Kemenperin akan memberikan alokasi anggaran sebesar Rp6,5 miliar. Untuk pengajuan permohonan program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan tersebut telah dibuka sampai tanggal 11 Oktober 2020.

Adalah IKM Rafles, salah satu penerima fasilitas program restrukturisasi dari Kemenperin dengan nilai uang penggantian maksimum sebesar Rp300 juta. IKM asal Bogor ini memproduksi pie talas Bogor dengan menggunakan bahan tepung talas sebagai produk andalannya.

“Mereka mengajukan proposal untuk mengikuti program fasilitasi restrukturisasi mesin dan peralatan di Ditjen IKMA Kemenperin pada tahun 2019, setelah sebelumnya membeli mesin pie otomatis dari Jepang yang dapat memproduksi sebanyak 2500 pie per jam,” papar Gati.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Arsari Tambang Bakal...
Arsari Tambang Bakal Bangun Pusat Riset Timah dan Logam Tanah Jarang di Bangka
Ekspor Tembus USD1 Miliar,...
Ekspor Tembus USD1 Miliar, Industri Tuna RI Incar Pasar Kolagen Global
Hilirisasi Tahap II...
Hilirisasi Tahap II Digenjot, Pengamat: Bisa Dongkrak Ekonomi dan Tambah Pendapatan Negara
Viro Transformasi ke...
Viro Transformasi ke Konstruksi Modular, Bidik Pasar Resort Tropis
Menyoroti Pergeseran...
Menyoroti Pergeseran Peran Tenaga Kerja di Tengah Perkembangan Kebutuhan Lintas Industri
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
Abdul Muti Menteri Pendidikan...
Abdul Muti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved