Menaker: BSU Ditransfer kepada 2 Juta Pekerja Tiap Minggu

Selasa, 27 September 2022 - 20:37 WIB
loading...
Menaker: BSU Ditransfer...
Menaker Ida Fauziah mendampingi Presiden Jokowi menyaksikan penyerahan BSU tahun 2022 kepada para pekerja di Kota Bau Bau, Sulawesi Tenggara. FOTO/dok.Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengungkapkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini akan disalurkan secara bertahap. Target dalam kurun waktu 1 bulan seluruhnya dapat tersalurkan

Hal tersebut disampaikan Menaker Ida Fauziah saat mendampingi Presiden Joko Widodo menyaksikan penyerahan BSU tahun 2022 kepada para pekerja yang ada di Kota Bau Bau, Sulawesi Tenggara. "Setiap minggu, disalurkan 1 juta, 2 juta pekerja. Insyaallah dalam kurun 1 bulan mungkin Pak Presiden kita bisa selesaikan," ujar Ida dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Menaker: Tidak Ada Jalan Dapat BSU Jika Bukan Peserta BPJSTK

Hingga saat ini, penyaluran BSU masuk dalam tahap ke III dengan totoal penerima sebanyak 7.077.550 pekerja. Rincinya, pada tahap I telah disalurkan sebanyak 4.112.052 penerima, Tahap II sebanyak 1.607.776, dan tahap Tahap III 1.357.722 penerima.

Menaker menambahkan, BSU disalurkan kepada para pekerja dari Sabang sampai Merauke yang memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Adapun untuk calon penerima manfaat BSU yang ada di Sulawesi Tenggara sebanyak 79.675 pekerja.

"Total penerima BSU sampai dengan tahap III di Sulawesi Tenggara ada 19.286 orang, sudah 24,21 persen," kata Menaker Ida Fauziah.

Adapun persyaratan penerima BSU yang tertuang dalam Permenaker 10 Tahun 2022 adalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang tercatat sebagai anggota paling lambat Juli 2022. "Karena kalau para pekerja tidak diikutkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, berarti tidak ada jalan mendapatkan BSU," lanjutnya.

Baca Juga: Perlu Bantalan Jangka Panjang untuk Pekerja

Menaker Ida menjelaskan bahwa BSU merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya berharap dengan penyaluran BSU senilai Rp600 ribu yang ditransfer ke rekening Himbara yang didaftarkan bersama Kepesertaan BJPS Ketenagakerjaan, diharapkan bisa bantu menjaga daya beli masyarakat.

Selain itu, memiliki range gaji Rp3,5 juta perbulan, atau yang dalam Permenaker tersebut juga disebutkan bahwa pekerja yang upah minimum kotanya diatas Rp3,5 juta juga punya peluang untuk dapat asal gajinya tidak lebih dari UMK yang ada.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Magang Nasional Batch...
Magang Nasional Batch I Ditutup, 16.112 Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP
Perusahaan Pelanggar...
Perusahaan Pelanggar Bisa Masuk Daftar Hitam, Menaker Kawal Sertifikasi Peserta Magang Nasional
WFH Swasta Hanya Imbauan,...
WFH Swasta Hanya Imbauan, Menaker Tak Ingin Berefek ke Pertumbuhan Ekonomi
Jenis Pekerjaan Ini...
Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat
Peminat Magang Nasional...
Peminat Magang Nasional Membeludak, Seskab dan Menaker Bahas Penambahan Kuota
Menaker Siap Pangkas...
Menaker Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Adminstratif Kementerian
BSU Guru Madrasah Macet,...
BSU Guru Madrasah Macet, Begini Penjelasan Kemenag
Rekomendasi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Berita Terkini
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved