Larangan Ekspor Timah Berlaku Tahun 2023? Begini Jawaban Menteri ESDM
Selasa, 04 Oktober 2022 - 16:54 WIB
loading...
A
A
A
Dia menuturkan, langkah menyetop ekspor bahan mentah terbukti memberi lebih banyak benefit. Misalnya, hasil ekspor timah dalam bentuk mentah hanya menghasilkan USD1,1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun. Namun ketika ekspor bahan mentah dihentikan, pendapatannya berlipat ganda.
"Nikel dulu kita setop ramai orang datang ke saya, semua menyampaikan, hati-hati pak nanti ekspor anjlok. Nikel setiap tahun pada saat ekspor mentah kira-kira 4 tahun lalu hanya USD1,1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun. Begitu kita hentikan, coba cek tahun 2021, USD20,9 miliar. Meloncat dari US$ 1,1 miliar ke USD20,9 miliar," tutur mantan wali kota Solo itu.
Oleh karena itu Jokowi terus mendorong adanya program hilirisasi. Ia berpesan agar Indonesia tidak terus-menerus menjual komoditas dalam bentuk mentah.
Adapun, Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara mengenai rencana pemerintah akan melarang ekspor timah dalam waktu dekat. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan negara dari nilai tambah ekspor tambang.
Saat ini, Indonesia masih mengekspor timah murni. Mayoritas sebesar 98% produk ekspor berbentuk balok timah atau ingot, dengan jenis kandungan timah Ingot Sn 99,99 atau 99,99%.
Arifin pun mengungkapkan, jenis produk timah yang akan dilarang ekspor. "Turunannya ingot, masih ada turunannya lagi," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM.
"Nikel dulu kita setop ramai orang datang ke saya, semua menyampaikan, hati-hati pak nanti ekspor anjlok. Nikel setiap tahun pada saat ekspor mentah kira-kira 4 tahun lalu hanya USD1,1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun. Begitu kita hentikan, coba cek tahun 2021, USD20,9 miliar. Meloncat dari US$ 1,1 miliar ke USD20,9 miliar," tutur mantan wali kota Solo itu.
Oleh karena itu Jokowi terus mendorong adanya program hilirisasi. Ia berpesan agar Indonesia tidak terus-menerus menjual komoditas dalam bentuk mentah.
Adapun, Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara mengenai rencana pemerintah akan melarang ekspor timah dalam waktu dekat. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan negara dari nilai tambah ekspor tambang.
Saat ini, Indonesia masih mengekspor timah murni. Mayoritas sebesar 98% produk ekspor berbentuk balok timah atau ingot, dengan jenis kandungan timah Ingot Sn 99,99 atau 99,99%.
Arifin pun mengungkapkan, jenis produk timah yang akan dilarang ekspor. "Turunannya ingot, masih ada turunannya lagi," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM.
Lihat Juga :