CCG dan KCKGP Beda Badan Hukum

Senin, 22 September 2014 - 23:57 WIB
CCG dan KCKGP Beda Badan Hukum
CCG dan KCKGP Beda Badan Hukum
A A A
JAKARTA - PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CCG), perusahaan terbuka yang didirikan sejak 1985 dan go public pada 2013. Performa CCG terus meningkat yang hingga saat ini telah memiliki kurang lebih 3.000 pemegang saham.

CCG sebagai perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kode “CPGT” merupakan badan hukum yang berbeda dengan Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP).

Hal ini penting untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat luas agar kekeliruan sejumlah oknum mitra usaha KCKGP yang menuntut CCG untuk mengembalikan investasi mereka yang tertanam di KCKGP tidak terulang lagi.

Direktur Komunikasi Korporasi CCG Jofial Mecca Alwis menjelaskan, kekeliruan sejumlah oknum mitra usaha KCKGP yang menuntut CCG untuk mengembalikan investasi mereka yang tertanam di KCKGP perlu diluruskan karena tidak tepat sasarannya.

"Kenyataan bahwa KCKGP dan CCG menggunakan kata yang sama yaitu “Cipaganti” bukan berarti masalah antara mitra usaha KCKGP dapat ditagihkan kepada kami. Untuk itulah kami perlu menyampaikan bahwa CCG dan KCKGP adalah entitas yang sangat berbeda," katanya dalam siaran pers, Senin (22/9/2014).

Kesimpangsiuran yang mengakibatkan kesalahpahaman tersebut dimulai saat beberapa bulan lalu Andianto Setiabudi yang merupakan pendiri KCKGP dan juga Direktur Utama CCG dan beberapa petinggi KCKGP yang juga petinggi di CCG diadukan ke pihak berwajib dan ditahan karena tidak dapat membayar kewajiban kepada mitra usaha KCKGP.

Berbagai upaya dilakukan untuk menyelamatkan dana mitra usaha KCKGP oleh jajaran koperasi tersebut. "Lalu beberapa oknum dan mitra usaha KCKGP memiliki perpepsi yang salah yaitu seluruh identitas yang bernaung di bawah nama Cipaganti Group merupakan aset dari KCKGP atau asset dari Andianto Setiabudi yang dapat digunaan untuk menyelamatkan dana mitra usaha KCKGP," tegasnya.

5 anak perusahaan Cipaganti Citra Graha Tbk yaitu PT Grand Transportasi Sejahtera (berdiiri 6 Agustus 2007, asset Rp17,64 miliar), PT Cipaganti Resources (berdiri 23 Juni 2008, asset Rp11,584 miliar), PT Transportasi Lintas Indonesia (berdiri 17 Oktober 2006, asset Rp18,537 miliar), PT Star Line (berdiri 12 Agustus 2008, asset Rp28,808 miliar), dan PT Cipaganti Heavy Equipment (berdiri 23 Juni 2008, asset Rp1.042 miliar).

PT Cipaganti Citra Graha Tbk Didirikan tahun 1985, jual beli mobil bekas memakai nama Cipaganti Motor. Tanggal 5 Juni 2013 PT Cipaganti Citra Graha resmi menjadi perusahaan Tbk atau go public.

Dalam RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa tanggal 25 Agustus 2014 lalu di Bursa Efek Indonesia, perseroan mengubah susunan dan dewan komisaris dan direksi.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5727 seconds (0.1#10.140)