Harga BBM Naik, Kolaborasi Bank dan Pengembang Bantu Jaga Daya Beli Masyarakat
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 17:07 WIB
loading...
A
A
A
“Saat ini BNI belum mengeluarkan kebijakan untuk menaikan bunga KPR, justru BNI menambahkan kebijakan untuk konsumen dengan mempermudah membeli rumah di La Palma Grande,” bebernya.
Dia menjelaskan, kebijakan belum menaikkan bunga KPR ini untuk menjaga daya beli masyarakat yang ingin memiliki rumah.
Sebagaimana diketahui, suku bunga merupakan salah satu komponen yang juga menentukan kemampuan dan daya beli konsumen. Dengan bunga kompetitif diharapkan masyarakat bisa memiliki rumah dengan angsuran terjangkau.
“Concern kami adalah bagaimana mewujudkan program pemerintah agar masyarakat bisa memiliki rumah dengan cicilan yang terjangkau dan suku bunga yang kompetitif,” tandasnya.
Dengan suku bunga KPR yang masih bertahan di angka yang sama, pengembang properti melakukan langkah yang penting mempertahankan daya beli dan minat masyarakat untuk membeli rumah.
Baca juga: Survei: 79% Penduduk Indonesia Rajin Bersihkan Rumah Sendiri selama Pandemi Covid-19
Pengembang mengeluarkan kebijakan memangkas besaran uang muka hanya sekitar 10% dan bahkan ada yang menerapkan skema cicilan uang muka.
“Dukungan BNI sangat luar biasa. Dengan tidak menaikkan bunga KPR, sangat membantu konsumen kami untuk mewujudkan impian mereka memiliki rumah,” ujar Santoso seraya menambahkan pihaknya telah memberi berbagai kemudahan dan subsidi uang muka kepada konsumen.
Dia menjelaskan, kebijakan belum menaikkan bunga KPR ini untuk menjaga daya beli masyarakat yang ingin memiliki rumah.
Sebagaimana diketahui, suku bunga merupakan salah satu komponen yang juga menentukan kemampuan dan daya beli konsumen. Dengan bunga kompetitif diharapkan masyarakat bisa memiliki rumah dengan angsuran terjangkau.
“Concern kami adalah bagaimana mewujudkan program pemerintah agar masyarakat bisa memiliki rumah dengan cicilan yang terjangkau dan suku bunga yang kompetitif,” tandasnya.
Dengan suku bunga KPR yang masih bertahan di angka yang sama, pengembang properti melakukan langkah yang penting mempertahankan daya beli dan minat masyarakat untuk membeli rumah.
Baca juga: Survei: 79% Penduduk Indonesia Rajin Bersihkan Rumah Sendiri selama Pandemi Covid-19
Pengembang mengeluarkan kebijakan memangkas besaran uang muka hanya sekitar 10% dan bahkan ada yang menerapkan skema cicilan uang muka.
“Dukungan BNI sangat luar biasa. Dengan tidak menaikkan bunga KPR, sangat membantu konsumen kami untuk mewujudkan impian mereka memiliki rumah,” ujar Santoso seraya menambahkan pihaknya telah memberi berbagai kemudahan dan subsidi uang muka kepada konsumen.
Lihat Juga :