Sehari Jadi Nasabah, Klaim MNC Life Tetap Dibayar

Senin, 29 September 2014 - 17:49 WIB
Sehari Jadi Nasabah, Klaim MNC Life Tetap Dibayar
Sehari Jadi Nasabah, Klaim MNC Life Tetap Dibayar
A A A
DEMAK - Perusahaan asuransi jiwa MNC Life membuktikan komitmennya membayar klaim asuransi kepada nasabah. Manajemen MNC Life menyadari, kepercayaan nasabah menjadi yang utama dalam bisnis asuransi.

Komitmen itu dibuktikan dari pembayaran klaim santunan duka kepada warga Demak, Jawa Tengah, Siti Nurkalimah. Siti adalah istri sekaligus ahli waris dari tertanggung produk Hario Link MNC Life, almarhum Mochamad Zaenuri yang meninggal dunia akibat kecelakaan sehari setelah melakukan pembayaran premi pertama.

Pembayaran klaim itu diserahkan langsung oleh Regional Agency Direktor (RAD) MNC Life Chandra H Minanggi didampingi Agency Director MNC Life Kudus Gestyowati di Demak.

“Melalui santunan duka ini, kami berharap beban keluarga yang ditinggalkan dapat menjadi lebih ringan,” ujar Chandra kepada Koran SINDO, Senin (29/9/2014).

Dijelaskan, asuransi sangat berperan di saat yang paling dibutuhkan dan diharapkan dapat membuka pandangan masyarakat bahwa klaim asuransi tidak sulit asalkan memenuhi ketentuan/persyaratan yang berlaku. “Hal inilah yang terus disosialisasikan MNC Life dalam berbagai kesempatan,” terangnya.

Manfaat asuransi, jelas dia, sangat dirasakan di saat kejadian-kejadian yang tidak terduga menghampiri nasabah. “Itulah sebabnya, MNC Life terus mengembang visi dan misi untuk memasyarakatkan asuransi dan mengasuransikan masyarakat,” paparnya.

Tingginya komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat itulah yang membuat MNC Life terus bertumbuh. “Bahkan meskipun tergolong sebagai perusahaan baru di industri asuransi jiwa di Indonesia, pertumbuhan MNC Life sangat signifikan,” tandas Chandra.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6320 seconds (0.1#10.140)