Percepat Inklusi Keuangan Masyarakat, OJK Gelar Bulan Literasi Keuangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Literasi dan inklusi keuangan sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Presiden Jokowi juga telah menetapkan target inklusi keuangan nasional pada tahun 2024 sebesar 90 persen. OJK berkomitmen untuk terus melakukan percepatan perluasan akses atau inklusi keuangan masyarakat guna mendukung prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pembangunan nasional.
"Melalui kemudahan akses keuangan, masyarakat memiliki kesempatan untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara lebih optimal dalam merencanakan keuangannya seperti untuk menabung, mendukung kegiatan usaha, berinvestasi dan melakukan proteksi aset atau jiwanya,” kata Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dalam konferensi pers Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022 yang digelar di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Friderica, lebih lanjut mengatakan semakin melek masyarakat terhadap produk jasa keuangan maka semakin kecil kemungkinan masyarakat menjadi korban investasi bodong atau pinjol ilegal.
Untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan serta mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening tabungan, OJK bersama dengan kementerian/lembaga beserta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022 pada Oktober ini dengan tema 'Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat’.
Sebagai agenda nasional yang dilakukan secara berkesinambungan setiap bulan Oktober, ungkap Frederica, BIK diharapkan akan semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka percepatan pemenuhan dan peningkatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menurutnya, perluasan akses keuangan masyarakat akan membantu memperkuat perekonomian nasional. OJK sejak 2016 menginisiasi bulan Oktober sebagai BIK yang diselenggarakan secara terintegrasi, masif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
"Bulan Inklusi Keuangan digelar guna mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024 serta mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Friderica.
Berbagai program yang secara fokus dilakukan OJK untuk kebijakan perluasan akses keuangan masyarakat ini antara lain:
1. Membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait guna meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Sampai akhir September 2022, telah terbentuk sebanyak 450 TPAKD, yaitu 34 TPAKD tingkat provinsi dan 416 TPAKD tingkat kabupaten/kota.
2. Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM) dan salah satu bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung yang sejalan dengan arahan Presiden RI yang mendorong seluruh pelajar untuk memiliki rekening tabungan.
Sampai dengan triwulan II 2022, KEJAR telah mencapai angka 49,6 juta rekening dengan total nilai Rp27,66 triliun rupiah atau sebesar 76,73 persen dari 64,6 juta pelajar di tahun 2021. Adapun target tahun 2022 adalah sebanyak 80 persen pelajar yang memiliki rekening.
3. Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB)
Ini adalah produk keuangan yang diinisiasi OJK guna memperluas akses keuangan bagi pelajar. Sampai dengan triwulan II tahun 2022, tercatat 41,98 juta rekening tabungan SimPel dengan total nominal Rp7,1 triliun. Selain itu, telah terdapat Perjanjian Kerja Sama dengan 485.961 sekolah dan 404 bank.
4. Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda)
Program tabungan bagi kelompok usia 18 sampai dengan 30 tahun yang dilengkapi fitur asuransi dan produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia. Sampai dengan triwulan II tahun 2022, tercatat sebanyak 96.948 rekening SiMuda dengan nominal sebesar Rp204,1 miliar.
Pada Agustus 2022 dilakukan penyesuaian terhadap generic model SiMuda menjadi SiMuda Gen 2 dengan memperluas cakupan tujuan dan memberikan relaksasi atas fitur produk SiMuda sebagai produk tabungan berjangka/rencana.
5. Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR)
Kredit/pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan formal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah.
Terdapat tiga skema generic model yang telah disusun, yaitu: 1) Kredit/Pembiayaan Proses Cepat, 2) Kredit/Pembiayaan Berbiaya Rendah, dan 3) Kredit/Pembiayaan Cepat dan Berbiaya Rendah.
Sampai dengan triwulan II tahun 2022, Program K/PMR telah diimplementasikan oleh 76 TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota dengan 107 skema model pembiayaan, dan realisasi penyaluran kepada 337.940 debitur serta dana disalurkan sebesar Rp4,4 triliun.
Sedangkan rangkaian kegiatan BIK 2022 yang akan dilakukan antara lain:
a. Penjualan produk/layanan jasa keuangan berinsentif (pemberian discount, cashback, point, bonus atau reward);
b. Fasilitasi pemberian kredit/pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro antara lain melalui kegiatan business matching;
c. Pameran produk dan layanan jasa keuangan;
d. Pembukaan rekening, polis dan produk keuangan lainnya;
e. Edukasi keuangan (sosialisasi, webinar, bank goes to school/campus, klinik konsultasi, dan outreach program); dan
f. Kampanye dan publikasi program literasi, inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif.
Sebagai puncak kegiatan BIK di Jakarta, akan diselenggarakan Financial Expo (FinEXPO) pada 26-30 Oktober 2022 di Mall Central Park, Jakarta Barat. Berbagai event yang bersifat literasi keuangan akan digelar pada kesempatan tersebut, antara lain pameran produk/layanan jasa keuangan dan UMKM, business matching, edukasi keuangan serta kampanye program literasi dan inklusi keuangan.
Pada sesi konferensi pers tersebut, Friderica mengajak semua stakeholders dan elemen masyarakat menyukseskan event puncak BIK yang merupakan bagian dari upaya akselerasi ekonomi dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Melalui kemudahan akses keuangan, masyarakat memiliki kesempatan untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara lebih optimal dalam merencanakan keuangannya seperti untuk menabung, mendukung kegiatan usaha, berinvestasi dan melakukan proteksi aset atau jiwanya,” kata Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dalam konferensi pers Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022 yang digelar di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Friderica, lebih lanjut mengatakan semakin melek masyarakat terhadap produk jasa keuangan maka semakin kecil kemungkinan masyarakat menjadi korban investasi bodong atau pinjol ilegal.
Untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan serta mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening tabungan, OJK bersama dengan kementerian/lembaga beserta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022 pada Oktober ini dengan tema 'Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat’.
Sebagai agenda nasional yang dilakukan secara berkesinambungan setiap bulan Oktober, ungkap Frederica, BIK diharapkan akan semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka percepatan pemenuhan dan peningkatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menurutnya, perluasan akses keuangan masyarakat akan membantu memperkuat perekonomian nasional. OJK sejak 2016 menginisiasi bulan Oktober sebagai BIK yang diselenggarakan secara terintegrasi, masif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
"Bulan Inklusi Keuangan digelar guna mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024 serta mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Friderica.
Berbagai program yang secara fokus dilakukan OJK untuk kebijakan perluasan akses keuangan masyarakat ini antara lain:
1. Membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait guna meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Sampai akhir September 2022, telah terbentuk sebanyak 450 TPAKD, yaitu 34 TPAKD tingkat provinsi dan 416 TPAKD tingkat kabupaten/kota.
2. Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM) dan salah satu bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung yang sejalan dengan arahan Presiden RI yang mendorong seluruh pelajar untuk memiliki rekening tabungan.
Sampai dengan triwulan II 2022, KEJAR telah mencapai angka 49,6 juta rekening dengan total nilai Rp27,66 triliun rupiah atau sebesar 76,73 persen dari 64,6 juta pelajar di tahun 2021. Adapun target tahun 2022 adalah sebanyak 80 persen pelajar yang memiliki rekening.
3. Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB)
Ini adalah produk keuangan yang diinisiasi OJK guna memperluas akses keuangan bagi pelajar. Sampai dengan triwulan II tahun 2022, tercatat 41,98 juta rekening tabungan SimPel dengan total nominal Rp7,1 triliun. Selain itu, telah terdapat Perjanjian Kerja Sama dengan 485.961 sekolah dan 404 bank.
4. Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda)
Program tabungan bagi kelompok usia 18 sampai dengan 30 tahun yang dilengkapi fitur asuransi dan produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia. Sampai dengan triwulan II tahun 2022, tercatat sebanyak 96.948 rekening SiMuda dengan nominal sebesar Rp204,1 miliar.
Pada Agustus 2022 dilakukan penyesuaian terhadap generic model SiMuda menjadi SiMuda Gen 2 dengan memperluas cakupan tujuan dan memberikan relaksasi atas fitur produk SiMuda sebagai produk tabungan berjangka/rencana.
5. Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR)
Kredit/pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan formal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah.
Terdapat tiga skema generic model yang telah disusun, yaitu: 1) Kredit/Pembiayaan Proses Cepat, 2) Kredit/Pembiayaan Berbiaya Rendah, dan 3) Kredit/Pembiayaan Cepat dan Berbiaya Rendah.
Sampai dengan triwulan II tahun 2022, Program K/PMR telah diimplementasikan oleh 76 TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota dengan 107 skema model pembiayaan, dan realisasi penyaluran kepada 337.940 debitur serta dana disalurkan sebesar Rp4,4 triliun.
Sedangkan rangkaian kegiatan BIK 2022 yang akan dilakukan antara lain:
a. Penjualan produk/layanan jasa keuangan berinsentif (pemberian discount, cashback, point, bonus atau reward);
b. Fasilitasi pemberian kredit/pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro antara lain melalui kegiatan business matching;
c. Pameran produk dan layanan jasa keuangan;
d. Pembukaan rekening, polis dan produk keuangan lainnya;
e. Edukasi keuangan (sosialisasi, webinar, bank goes to school/campus, klinik konsultasi, dan outreach program); dan
f. Kampanye dan publikasi program literasi, inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif.
Sebagai puncak kegiatan BIK di Jakarta, akan diselenggarakan Financial Expo (FinEXPO) pada 26-30 Oktober 2022 di Mall Central Park, Jakarta Barat. Berbagai event yang bersifat literasi keuangan akan digelar pada kesempatan tersebut, antara lain pameran produk/layanan jasa keuangan dan UMKM, business matching, edukasi keuangan serta kampanye program literasi dan inklusi keuangan.
Pada sesi konferensi pers tersebut, Friderica mengajak semua stakeholders dan elemen masyarakat menyukseskan event puncak BIK yang merupakan bagian dari upaya akselerasi ekonomi dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.
(atk)