Utang Merpati Akan Diselesaikan Dua Menteri BUMN

Kamis, 16 Oktober 2014 - 19:45 WIB
Utang Merpati Akan Diselesaikan Dua Menteri BUMN
Utang Merpati Akan Diselesaikan Dua Menteri BUMN
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan, untuk masalah PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Menteri BUMN saat ini dan Menteri BUMN Mendatang akan bekerja sama dalam penyelesaian tunggakan utang yang dialami perusahaan tersebut.

Dahlan mengatakan, tim yang sudah dibentuk untuk memecahkan masalah BUMN Aviasi yang terlilit utang Rp15 triliun ini harus dilanjutkan Menteri BUMN selanjutnya.

"Nah, Merpati ini kan keputusannya harus diselesaikan menteri yang lama dan yang baru. Jadi saling ada koordinasi. Namanya kerja sama," ujar Dahlan Iskan di Kemenkeu, Jakarta, Kamis (16/10/2014).

Dahlan juga mengatakan, pertemuan dengan investor yang dilakukan minggu lalu untuk mendapatkan business plan penyelamatan MNA untuk diserahkan ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Tapi kita enggak bisa lakukan itu, jadi kita beri waktu satu bulan, kita mengajukan dari proses business plan yang terbaik di lampirkan dalam permohonan PKPU," katanya.

Karena hanya ada satu-satunya langkah untuk menyelamatkan MNA dengan menyerahkan business plan dari investor ke PKPU.

Ia juga menambahkan, jika keputusan PKPU menerima business plan yang diajukan investor, maka utang MNA senilai Rp15 triliun dapat terselesaikan dengan dijadikan saham. Oleh karena itu, jika keputusan tersebut diterima, Dahlan menginginkan agar Direksi MNA melanjutkan business plan yang dibuat investor.

"Tugas dari direksi menjalankan bisnis yang dilampirkan karena yang dilampirkan itu keputusan pengadilan," tutupnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5350 seconds (0.1#10.140)