Mendes Ungkap Perempuan Desa Jadi Kunci Kedaulatan Pangan
Minggu, 16 Oktober 2022 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
“Baik kepemimpinan eksekutif desa, kepemimpinan legislasi desa, kepemimpinan informal di desa, hingga pendamping desa. Singkatnya, perempuan desa kini, terlibat secara langsung dan signifikan, mengatur arah pembangunan desa, sekaligus memantau perkembangan desa,” ungkapnya.
Baca Juga: PPSKI Sebut Indonesia Mengalami Krisis Peternak Muda
Mendes PDTT menambahkan, dalam kepemimpinan eksekutif desa, tercatat sebanyak 4.120 perempuan desa menjadi kepala desa. Jumlah ini mencapai 5,5 persen dari total 74.961 kepala desa seluruh Indonesia.
Selain itu, perempuan desa juga terlibat sebagai perangkat desa, yang mencapai 22,1 persen, atau sebanyak 149.891 perempuan desa, dari total 677.335 perangkat desa seluruh Indonesia. Pada kelembagaan legislasi desa, sebanyak 83.698 perempuan desa terlibat sebagai ketua maupun anggota badan permusyawaratan desa (BPD). Jumlah ini, mencapai 17,7 persen dari 472.825 anggota BPD seluruh nusantara.
“Ini menunjukkan bahwa, perempuan desa, telah berada dalam setiap ruang penyusunan kebijakan desa. Perempuan ada dalam semua tempat dibuatnya keputusan desa. Karenanya, tidak ada celah sedikit pun, untuk memarginalkan perempuan, tidak ada jalan bagi peminggiran perempuan desa,” tuturnya.
Baca Juga: PPSKI Sebut Indonesia Mengalami Krisis Peternak Muda
Mendes PDTT menambahkan, dalam kepemimpinan eksekutif desa, tercatat sebanyak 4.120 perempuan desa menjadi kepala desa. Jumlah ini mencapai 5,5 persen dari total 74.961 kepala desa seluruh Indonesia.
Selain itu, perempuan desa juga terlibat sebagai perangkat desa, yang mencapai 22,1 persen, atau sebanyak 149.891 perempuan desa, dari total 677.335 perangkat desa seluruh Indonesia. Pada kelembagaan legislasi desa, sebanyak 83.698 perempuan desa terlibat sebagai ketua maupun anggota badan permusyawaratan desa (BPD). Jumlah ini, mencapai 17,7 persen dari 472.825 anggota BPD seluruh nusantara.
“Ini menunjukkan bahwa, perempuan desa, telah berada dalam setiap ruang penyusunan kebijakan desa. Perempuan ada dalam semua tempat dibuatnya keputusan desa. Karenanya, tidak ada celah sedikit pun, untuk memarginalkan perempuan, tidak ada jalan bagi peminggiran perempuan desa,” tuturnya.
(nng)
Lihat Juga :