Program Tapera Diminta Tak cuma Manjakan PNS Semata
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 16:50 WIB
loading...
Kemnaker dan Apersi meminta cakupan Tapera diperluas. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) hingga Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengharapkan kepesertaan program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) cakupannya lebih luas, bukan hanya PNS (pegawai negeri sipil) tapi juga pekerja swasta atau mandiri.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Cair 776.556 Orang, Cek Rekening!
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, program Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat melalui tabungan wajib peserta.
"Kami berharap seluruh pedagang pasar di Indonesia dan pekerja mandiri dapat bergabung menjadi peserta Tapera dan terbantu dengan kehadiran program ini, sebab manfaat program Tapera sangat besar," ujar Afriansyah, Jumat (21/10/2022).
Sementara itu Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah mengatakan saat ini fungsi dari Tapera kurang maksimal untuk mengakomodasi masyarakat luas untuk memiliki rumah. Menurutnya hingga saat ini kepesertaan BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) hanya boleh diikuti oleh para PNS.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Cair 776.556 Orang, Cek Rekening!
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, program Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat melalui tabungan wajib peserta.
"Kami berharap seluruh pedagang pasar di Indonesia dan pekerja mandiri dapat bergabung menjadi peserta Tapera dan terbantu dengan kehadiran program ini, sebab manfaat program Tapera sangat besar," ujar Afriansyah, Jumat (21/10/2022).
Sementara itu Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah mengatakan saat ini fungsi dari Tapera kurang maksimal untuk mengakomodasi masyarakat luas untuk memiliki rumah. Menurutnya hingga saat ini kepesertaan BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) hanya boleh diikuti oleh para PNS.
Lihat Juga :