Produk Jamu Indonesia Sempat Ditolak Brunei

Jum'at, 19 Desember 2014 - 12:48 WIB
Produk Jamu Indonesia Sempat Ditolak Brunei
Produk Jamu Indonesia Sempat Ditolak Brunei
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengatakan, produk jamu Indonesia sempat ditolak dan dilarang masuk ke Brunei Darussalam lantaran berbahan baku kimia.

Menurutnya, pertumbuhan industri obat herbal di Indonesia masih tidak diimbangi dengan pengawasan terhadap bahan baku yang digunakan.

"Kita harus bedakan jamu tradisional kita dengan jamu kimia. Brunei sempat menolak produk jamu karena kandungan kimianya. Makanya sekarang yang kita gaungkan jamu tradisional," ujarnya di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Dia mengatakan, Indonesia pada dasarnya memiliki banyak tumbuhan yang bisa diramu untuk menjadi obat tradisional.

Dari 30 ribu jenis tanaman yang ada di Indonesia, setidaknya terdapat 940 tanaman yang bisa digunakan untuk bahan baku obat tradisional.

"Ini bisa digunakan untuk bahan baku jamu. Kalau ini kita dorong, petani kita juga akan terdorong," katanya.

Sebab itu, Mendag meminta agar asosiasi dan produsen jamu dalam negeri dapat menggunakan jamunya dari bahan baku tradisional dan mengurangi penggunaan bahan kimia.

"Kita juga minta perusahaan dan asosiasi jamu untuk gaungkan ini. Kita punya banyak produk yang baik seperti Mustika Ratu, Jamu Jago, Nyonya Meneer, Air Mancur dan lain-lain. Ini harus kita gaungkan agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri," pungkas Rachmat.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4767 seconds (0.1#10.140)