Badai PHK Belum Berlalu, Startup Ajaib Pecat 67 Karyawan
Selasa, 29 November 2022 - 18:58 WIB
loading...
A
A
A
Adapun karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama 6 bulan ke depan, konseling dan juga dukungan pencarian kerja.
"Selain langkah ini, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji," bebernya.
Baca juga: Wahai Milenial! Ancaman PHK Kian Nyata, Siapkanlah Dana Darurat
Lebih lanjut, perusahaan memastikan keputusan PHK tersebut tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib. Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Tanah Air.
"Selain langkah ini, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji," bebernya.
Baca juga: Wahai Milenial! Ancaman PHK Kian Nyata, Siapkanlah Dana Darurat
Lebih lanjut, perusahaan memastikan keputusan PHK tersebut tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib. Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Tanah Air.
(ind)
Lihat Juga :