Intip Harga Hak Siar 64 Pertandingan di Piala Dunia 2022
Selasa, 29 November 2022 - 21:20 WIB
loading...
A
A
A
1. Thailand
The Sports Authority of Thailand (SAT) telah mencapai kesepakatan dengan FIFA untuk membayar USD33 juta (Rp517 milar dengan Kurs Rp 15.692/USD) atau sekitar 1,2 miliar baht, untuk hak siar langsung seluruh 64 pertandingan Piala Dunia 2022. Hal ini diungkap Gubernur SAT Kongsak Yodmanee dikutip dari bangkokpost.com, pada 17 November 2022, .
Ini dipandang sebagai konfirmasi bagi penggemar sepak bola Thailand bahwa mereka akan dapat menonton pertandingan langsung secara gratis, setelah berminggu-minggu ketidakpastian seputar tawaran SAT untuk mencari dana dalam pembayaran hak siar.
Hingga saat ini baru hanya Thailand yang secara terang-terangan membeberkan nominal harga kesepakatan yang telah dicapai dengan FIFA.
2. Vietnam
Pada 26 Oktober, Vietnam Television (VTV) mengumumkan bahwa setelah berbulan-bulan negosiasi, penyiar TV milik negara akan secara eksklusif menyiarkan langsung kompetisi sepak bola terbesar dunia di Vietnam yakni Piala Dunia 2022.
The Sports Authority of Thailand (SAT) telah mencapai kesepakatan dengan FIFA untuk membayar USD33 juta (Rp517 milar dengan Kurs Rp 15.692/USD) atau sekitar 1,2 miliar baht, untuk hak siar langsung seluruh 64 pertandingan Piala Dunia 2022. Hal ini diungkap Gubernur SAT Kongsak Yodmanee dikutip dari bangkokpost.com, pada 17 November 2022, .
Ini dipandang sebagai konfirmasi bagi penggemar sepak bola Thailand bahwa mereka akan dapat menonton pertandingan langsung secara gratis, setelah berminggu-minggu ketidakpastian seputar tawaran SAT untuk mencari dana dalam pembayaran hak siar.
Hingga saat ini baru hanya Thailand yang secara terang-terangan membeberkan nominal harga kesepakatan yang telah dicapai dengan FIFA.
2. Vietnam
Pada 26 Oktober, Vietnam Television (VTV) mengumumkan bahwa setelah berbulan-bulan negosiasi, penyiar TV milik negara akan secara eksklusif menyiarkan langsung kompetisi sepak bola terbesar dunia di Vietnam yakni Piala Dunia 2022.
Lihat Juga :