Konvensi Nasional Rancangan SKKNI, KKNI, dan Skema Okupasi Pacu Pemulihan Parekraf

Selasa, 29 November 2022 - 22:15 WIB
loading...
Konvensi Nasional Rancangan...
Konvensi Nasional Rancangan SKKNI, KKNI dan Skema Okupasi pada 10 Bidang Pariwisata diselenggarakan Kemenparekraf secara bersamaan di empat tempat di Jakarta. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Konvensi Nasional Rancangan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), dan Skema Okupasi pada 10 Bidang Pariwisata, menjadi bagian dari program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sandiaga menyampaikan, bahwa program tersebut bertujuan untuk Percepatan Pemulihan dan Peningkatan Produktivitas Sektor Parekraf melalui Upskilling (peningkatan kompetensi), Reskilling (penguatan kompetensi), dan New Skilling (penambahan kompetensi baru).

Hal ini diharapkan mampu menciptakan peluang kerja dan peluang usaha, yakni bagi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) yang berkompeten dan berkelanjutan. Program ini, kata Sandiaga, juga bentuk penerapan strategi utama Kemenparekraf yaitu Inovasi, Adaptasi, dan Kolaborasi.

Lebih lanjut Sandiaga menambahkan, Kemenparekraf bekerja sama dengan Bank Dunia melaksanakan Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) atau Indonesia Tourism Development Project (ITDP) yang menggunakan dana Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN).

"Unit kerja di Kemenparekraf yang mengawal program ini adalah Direktorat Standardisasi Kompetensi pada Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan. Menparekraf yakin, sektor Parekraf berpotensi untuk menyerap banyak tenaga kerja dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya," papar Sandiaga dalam sambutannya secara virtual, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Soal Kisruh Pendaftaran Kebaya ke UNESCO, Begini Kata Menparekraf Sandiaga Uno

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf Martini Mohamad Paham atau yang akrab disapa Diah Paham, menyampaikan bahwa Competency-Based Standard (CBS) merupakan suatu standar berbasis kompetensi yang disusun secara sinergis dan komprehensif dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM Indonesia.

"CBS disusun guna memenuhi kebutuhan industri dan dunia usaha akan tenaga kerja yang kompeten, serta memiliki kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, keahlian. Serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan," bebernya.

Lebih lanjut, Tim Penyusun dokumen CBS terdiri atas beberapa unsur stakeholders, yakni Master Assessor, Assessor, perwakilan Industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Akademisi.

Diah Paham menambahkan, melalui kegiatan Konvensi Nasional ini penyusunan dokumen standar kompetensi, baik itu Rancangan SKKNI, KKNI, maupun Skema Okupasi di 10 bidang Pariwisata, bisa mendapatkan persetujuan publik, akuntabel serta dapat diimplementasikan dengan baik pada industri pariwisata Indonesia.

"Dokumen yang dihasilkan nantinya adalah dokumen yang berkualitas dan implementatif. Serta mampu mendukung berbagai upaya Kemenparekraf menjamin keberlanjutan pasokan tenaga kerja terampil dan kompeten bagi sektor pariwisata," tuturnya.

Baca juga: Gandeng Kemenkes, Kemenparekraf Gencarkan Pembangunan Health Tourism di Bali

Konvensi Nasional Rancangan SKKNI, KKNI dan Skema Okupasi pada 10 Bidang Pariwisata diselenggarakan secara bersamaan di empat tempat di Jakarta.

Antara lain Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center sebagai tempat pembukaan, Novotel Jakarta Mangga Dua Square, Swiss-Belresidences Kalibata, dan Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta. Kegiatan yang diselenggarakan Kemenparekraf ini digelar selama 3 hari dari tanggal 29 November hingga 1 Desember 2022.

Konvensi Nasional ini merupakan tahap akhir dari rangkaian kegiatan CBS pada tahun 2022, yang menjadi salah satu program unggulan Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan yang menggunakan Dana PHLN dari Bank Dunia. Terdapat 10 dokumen CBS Sektor Pariwisata yang disusun di tahun 2022 yang terdiri atas SKKNI, KKNI, dan Skema Okupasi.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
Kemenpar: Program Mudik...
Kemenpar: Program Mudik ke Jakarta Pemprov DKI Berdampak Positif bagi Pariwisata
MaiA Resmi Diluncurkan...
MaiA Resmi Diluncurkan Kemenpar: Era Baru Pariwisata Cerdas di Indonesia Dimulai
Program Saatnya Difabel...
Program Saatnya Difabel Setara Kembali Hadir di Tangsel, Sandiaga: Buka Lapangan Kerja
Rekomendasi
Israel Akui Genosida...
Israel Akui Genosida Armenia, Dikecam karena Juga Lakukan Genosida Gaza
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Suporter Ikonik DR Kongo...
Suporter Ikonik DR Kongo Gagal Masuk AS Gara-gara Visa Ditolak
Berita Terkini
Tips MotionTrade: 4...
Tips MotionTrade: 4 Langkah Wajib Saat Terindikasi Penipuan Investasi
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
IHSG Jeblok Nyaris 1%...
IHSG Jeblok Nyaris 1% ke 5.838 Siang Ini, Ratusan Saham Merana
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved