Subsidi Motor Listrik Rp7,8 Triliun Dikritik, Pakar: Lebih Baik untuk Kendaraan Umum

Minggu, 04 Desember 2022 - 15:02 WIB
loading...
Subsidi Motor Listrik Rp7,8 Triliun Dikritik, Pakar: Lebih Baik untuk Kendaraan Umum
Rencana pemerintah memberikan subsidi untuk kendaraan motor listrik senilai Rp7,8 triliun menuai kritikan dari sejumlah pakar transportasi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah memberikan subsidi untuk kendaraan motor listrik yang nilainya disebut-sebut mencapai Rp7,8 triliun menuai kritikan dari sejumlah pakar transportasi.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno berpendapat, anggaran Rp7,8 triliun terlalu besar jika digunakan untuk menyubsidi sebanyak 1,4 juta sepeda motor. Menurut dia, alangkah lebih bijak jika dana tersebut digunakan untuk subsidi kendaraan umum listrik.

"Justru di saat sekaranglah momentum untuk benar-benar membenahi angkutan umum perkotaan di Indonesia," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (4/11/2022).

Jika dana subsidi digunakan untuk kendaraan umum listrik, sambung dia, maka ada beberapa tujuan yang akan tercapai. "Tidak hanya satu tujuan tercapai setidaknya ada 4 tujuan akan tercapai, yakni mengurangi kemacetan lalu lintas, polusi udara terkendali, angka kecelakaan menurun dan ada perubahan perilaku budaya bertransportasi," urainya.



Senada, pakar transportasi Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas menyebut kebijakan subsidi sepeda motor listrik merupakan keputusan yang keliru. Pasalnya, hal tersebut hanya akan menambah semrawut jalan raya.

"Mestinya kalo mau kasih subsidi itu untuk angkutan umum. Kalau motor ya yang untung itu pabrik motornya. Tapi kalo angkutan umum maka masyarakat juga merasakan manfaatnya dengan tarif angkutan yang murah dan green," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan rencana pemberian subsidi untuk motor listrik sudah dalam tahap finalisasi. "Kita lagi finalisasi subsidi sepeda motor listrik. Mungkin Rp6 juta atau Rp6,5 juta, kira-kira berkisar segitu," ungkapnya.



Menurut Luhut, pemberian subsidi tersebut juga sebagai upaya pemerintah mengurangi impor BBM. Selain itu, penggunaan kendaraan listrik juga lebih efisien dibandingkan menggunakan bensin.

Pemerintah juga menargetkan sebanyak 2 juta kendaraan listrik beroperasi hingga 2025 mendatang. "Kita hitung-hitung tetap akan lebih untung menggunakan sepeda motor listrik daripada sepeda motor fosil, dan begitu juga mobil," terang dia.

(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1988 seconds (0.1#10.140)