Revisi RBB, OJK Dorong Kredit Sektor Maritim

Selasa, 10 Februari 2015 - 12:25 WIB
Revisi RBB, OJK Dorong Kredit Sektor Maritim
Revisi RBB, OJK Dorong Kredit Sektor Maritim
A A A
JAKARTA - Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merevisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2015. Ini untuk memberi arahan lembaga perbankan dalam meningkatkan pertumbuhan kredit sektor maritim hingga 50%.

"Di sini kami memang masih belum melakukan gerakan besar, namun untuk pertumbuhan 50% ke sektor maritim tersebut sudah jauh lebih tinggi dari target secara industri yang besarannya 16%," jelas dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Menurutnya, dengan RBB 2015 ini OJK memberikan arahan untuk 22 bank bermodal besar untuk mendorong pertumbuhan kredit maritim 50%. Hingga November 2014, realisasi pembiayaan bank ke sektor maritim sebesar Rp85 triliun.

OJK menilai pangsa pasar terhadap total kredit di 2015 hanya 2,36%. "Memang ya, pangsa ini sangat kecil bagi bank untuk masuk, tetapi kami mengarahkan bank-bank itu untuk fokus ke UKM di sektor maritim," kata dia.

Irwan mengatakan, pada dasarnya hal ini perlu adanya perubahan mindset yang selama ini menggunakan pendekatan pembiayaan yang membutuhkan diskresi, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Pendekatan ini tidak match (cocok) dengan sektor maritim Indonesia kita yang cakupannya sangat luas," ujarnya.

Potensi bisnis sektor kemaritiman akan sangat besar jika dipandang dari sisi hulu hingga hilir. "Kalau kita lihat, luas laut 5,8 juta kilometer, sedangkan luas daratan kita hanya 1,9 juta kilometer. Ini menandakan sektor kemaritiman kita punya potensi bisnis yang tinggi," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5528 seconds (0.1#10.140)