Penumpang Pesawat Diramal Tembus 3,6 Juta Saat Libur Nataru, Kemenhub Siapkan 6 Strategi

Rabu, 07 Desember 2022 - 20:48 WIB
loading...
Penumpang Pesawat Diramal...
Penumpang pesawat di bandara internasional Soekarno Hatta, Tangerang. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Jelang libur natal dan tahun baru atau Nataru 2022/2023 , pemerintah mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang transportasi umum.

Untuk angkutan udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi jumlah penumpang selama periode liburan Nataru kali ini mengalami peningkatan hingga 52,7% dari tahun lalu.

“Pada tahun 2021/2022 jumlah penumpang pada masa Nataru sebesar 2,37 juta penumpang, dan tahun ini diprediksi akan mencapai 3,62 juta penumpang, karena tidak ada pembatalan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru 2022/2023," beber Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Menghadapi masa Nataru 2022/2023, lanjut dia, Kemenhub telah mempersiapkan strategi antisipasi sektor transportasi udara. “Ada enam strategi antisipasi masa Nataru yang telah kami siapkan,” ungkapnya.

Baca juga: Libur Nataru 2022, Kemenparekraf Fokus Tingkatkan Kesiapsiagaan Pariwisata

Dia menguraikan keenam strategi tersebut yakni menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek safety dan security penerbangan serta protokol kesehatan, peningkatan kapasitas angkutan udara (supply side), dan menjaga pertumbuhan demand.

Kemudian peningkatan pelayanan penumpang, antisipasi kondisi kahar atau darurat, serta komunikasi efektif dan masif kepada pengguna jasa transportasi udara.

Menurut Kristi, strategi tersebut dijalankan agar penyelenggaraan angkutan Nataru dapat berjalan lancar dan memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan penerbangan serta penerapan protokol kesehatan.

Terkait peningkatan kapasitas angkutan udara, Kemenhub juga menyiapkan beberapa hal. Antara lain tambahan kapasitas tempat duduk melalui tambahan penerbangan (extra flight) ataupun pesawat yang lebih besar, penambahan kesiapan jumlah armada, penambahan kesiapan jumlah, penambahan jam operasi bandara (extend/advance), peningkatan utilisasi pesawat/jam utilisasi pesawat, dan meniadakan pekerjaan di sisi udara.

Sementara itu untuk mempersiapkan terjadinya pertumbuhan permintaan, Kemenhub memastikan pengenaan tarif angkutan udara sesuai dengan regulasi (penerapan tarif yang terjangkau/dynamic pricing).

"Kami mendorong rekan-rekan maskapai untuk segera merealisasikan peningkatan angkutan udara, baik menambah kapasitas jumlah pesawat maupun menambah rute penerbangan. Kami juga berharap adanya promo-promo yang diberikan oleh maskapai terutama untuk meningkatkan pariwisata," kata Kristi.

Baca juga: Ada Ancaman Resesi, Astindo Pede Pariwisata Tetap Menggeliat di 2023

Sebagai informasi, saat ini terdapat 402 unit pesawat yang serviceable dan siap dioperasikan. Selain itu 51 bandara pantauan yang secara perhitungan trafik akan ada peningkatan pergerakan pesawat dan penumpang di masa Nataru.

Khusus untuk meningkatkan pelayanan penumpang mulai dari pre flight, in flight dan post flight, Kemenhub melakukan langkah peningkatan pengawasan oleh seluruh direktorat teknis kepada semua stakeholder penerbangan.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Berita Terkini
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Infografis
Syarat Naik Pesawat...
Syarat Naik Pesawat saat Libur Natal dan Tahun Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved