Subsidi Motor Listrik Rp6,5 Juta Dinilai Kurang Tepat, Indef: Lebih Baik untuk Orang Miskin
Rabu, 14 Desember 2022 - 09:01 WIB
loading...
Touring motor listrik di Bali. Foto/kontributor MPI
A
A
A
JAKARTA - Pemberian insentif atau subsidi untuk motor listrik yang direncanakan sebesar Rp6,5 juta per kendaraan mulai tahun depan dinilai kurang tepat.
Peneliti dan ekonom Indef Eko Listiyanto mengatakan, pada kondisi saat ini, masyarakat lebih membutuhkan insentif untuk bertahan hidup dibanding membeli kendaraan.
Menurut dia, jika pemerintah mempunyai anggaran sebanyak itu untuk insentif motor listrik maka sebaiknya dialihkan kepada masyarakat miskin. Eko bilang, hal itu lebih berguna dan membantu daya beli.
"Memang saat resesi harus banyak insentif, tapi kan nggak adil. Bagi saya itu masalah. Kalau mau sadar lingkungan harusnya bukan dengan program itu, harusnya Rp6,5 juta untuk memperbaiki lingkungan yang rusak atau diberikan ke orang miskin, pasti lebih senang mereka dan sangat terbantu," ujarnya saat ditemui di acara Indef School of Political Econony Jurnalisme Ekonomi di Jakarta, dikutip Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Subsidi Motor Listrik Rp7,8 Triliun Dikritik, Pakar: Lebih Baik untuk Kendaraan Umum
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masyarakat yang akan membeli motor listrik akan diberikan subsidi sebesar Rp6,5 juta per unit. Rencananya subsidi motor listrik itu akan diberikan pada 2023.
Menteri asal Sumatera Utara itu mengajak masyarakat untuk membeli motor listrik, di mana penggunaan kendaraan berbasis listrik akan membantu mengurangi bahan bakar fosil seperti bahan bakar minyak (BBM) sehingga subsidi BBM juga bisa terus ditekan.
Peneliti dan ekonom Indef Eko Listiyanto mengatakan, pada kondisi saat ini, masyarakat lebih membutuhkan insentif untuk bertahan hidup dibanding membeli kendaraan.
Menurut dia, jika pemerintah mempunyai anggaran sebanyak itu untuk insentif motor listrik maka sebaiknya dialihkan kepada masyarakat miskin. Eko bilang, hal itu lebih berguna dan membantu daya beli.
"Memang saat resesi harus banyak insentif, tapi kan nggak adil. Bagi saya itu masalah. Kalau mau sadar lingkungan harusnya bukan dengan program itu, harusnya Rp6,5 juta untuk memperbaiki lingkungan yang rusak atau diberikan ke orang miskin, pasti lebih senang mereka dan sangat terbantu," ujarnya saat ditemui di acara Indef School of Political Econony Jurnalisme Ekonomi di Jakarta, dikutip Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Subsidi Motor Listrik Rp7,8 Triliun Dikritik, Pakar: Lebih Baik untuk Kendaraan Umum
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masyarakat yang akan membeli motor listrik akan diberikan subsidi sebesar Rp6,5 juta per unit. Rencananya subsidi motor listrik itu akan diberikan pada 2023.
Menteri asal Sumatera Utara itu mengajak masyarakat untuk membeli motor listrik, di mana penggunaan kendaraan berbasis listrik akan membantu mengurangi bahan bakar fosil seperti bahan bakar minyak (BBM) sehingga subsidi BBM juga bisa terus ditekan.
Lihat Juga :