BI-PPATK Perluas Kerja Sama Berantas Money Laundering

Kamis, 05 Maret 2015 - 15:36 WIB
BI-PPATK Perluas Kerja Sama Berantas Money Laundering
BI-PPATK Perluas Kerja Sama Berantas Money Laundering
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperluas kerja sama pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (money laundering) dan pendanaan terorisme.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, perjanjian kesepakatan (MoU) ini merupakan ketiga dan sekaligus penyempurnaan terhadap nota kesepahaman kedua yang ditandatangani pada 2010.

"MoU ini perpanjangan, kerja sama tersebut diperluas. Tidak saja meliputi pertukaran informasi, tapi juga meliputi join update, bangun kapabilitas maupun riset," ujarnya di Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Bank Indonesia juga menginisisasi satu bentuk upaya untuk menjaga kualitas pengelolaan dana dalam arti sistem pembayaran.

"Di sini kita meyakinkan bahwa tidak ada aktivitas pencucian uang, dan meyakinankan tidak ada pendanaan yang mengarah ke niat buruk," ujar dia.

Agus berharap, MoU dengan PPATK ini terus ditingkatkan dan diperbaiki demi kemajuan ekonomi Indonesia.

Sementara Kepala PPATK Muhammad Yusuf menambahkan, PPATK merupakan unit intelejen sistem keuangan yang berperan strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam rangka menekan kejahatan serius serta terorganisir.

Dia mengungkapkan, kerja sama ini dipandang sebagai langkah yang bermanfaat karena sesuai dengan apa yang sedang dikerjakan PPATK.

"Kalau dari perspektif PPATK, MoU kali ini jauh lebih bermanfaat karena cakupan yang lebih luas. Ini juga sejalan dengan yang sedang dilakukan, salah satunya amanah untuk membuat pemasukan negara lebih tertib, seperti wajib pajak," tutur dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7053 seconds (0.1#10.140)