Soal Kebijakan Pensiun Massal ASN, Menpan: Kita Sedang Hitung Biayanya

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:40 WIB
loading...
Soal Kebijakan Pensiun...
Pemerintah masih terus mempersiapkan kebijakan pensiun massal ASN. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas buka suara soal rencana pengaturan pensiun dini massal bagi para aparatur sipil negara ( ASN ) atau PNS. Anas mengatakan, saat ini pihaknya terlebih dulu menata rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait kesejahteraan ASN sebelum ke pembahasan RUU ASN bersama DPR.

Baca juga: Hendak Mancing, ASN di Pemalang Tewas saat Tertidur di Warung

"Ini kita sedang menata terkait dengan RPP-nya. Jadi RPP kesejahteraan ASN sedang kita atur. Kita sedang kerja keras mendata berapa sih ASN dalam 10 tahun terakhir yang pensiun, yang meninggal, kemudian yang karena mutasi, dan karena satu hal dia keluar dari ASN," katanya saat ditemui usai acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Anas menjelaskan, nantinya dari data tersebut akan dibuat proyeksi, dan ditargetkan selesai pada Desember tahun ini. Setelahnya akan dihitung anggaran yang akan dikeluarkan berapa.

"Kita akan kasih pilihan yang akan melanjutkan berkarier di ASN berapa, mereka yang akan membuat pilihan tidak di ASN ada berapa, dan kita juga sedang menghitung berapa biayanya yang akan kita sampaikan ke Kementerian Keuangan," tambah Anas.

Lebih lanjut, Anas mengatakan bahwa kebijakan pemangkasan ini disiapkan untuk dapat menyederhanakan birokrasi untuk dapat lebih bersaya saing. Dia mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaannya tidak mudah dilakukan jika tidak ada kebijakan atau regulasi yang lebih rinci, yakni jabatan fungsional.

"Di mana eselon 3, eselon 4 kan dipangkas, supaya lebih lincah di bawah, karena kalau semua mengisi kotak-kotak akan kurang terus orang. Padahal sekarang trennya di luar, disrupsi ke pegawai, karena pegawai itu lebih lincah dan ini sedang kita beresin," katanya.

Menurut Anas, jika penataan jabatan fungsional tuntas maka jumlah pegawai tidak harus terlalu besar karena bisa bergerak lincah di bawah sesuai sekala prioritas. Nah sekarang ini yang terjadi pola kerja masih terkotak-kotak. Meski begitu, Anas mengatakan, tidak akan ada penghentian pembukaan lowongan PNS.

"Sekarang ini rekrutmen ASN tetap jalan, untuk PPPK, tetapi prioritasnya untuk pendidikan dan kesehatan. Ini karena ada tenaga di non-ASN itu, tenaga teknis cukup gede, tenaga administrasi, maka karena anggaran negara terbatas kita selesaikan, berdasarkan prioritas," katanya.

Sebelumnya, aturan ini akan tertuang dalam RUU tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. RUU ASN itu menambahkan ayat baru dalam Pasal 87 UU ASN yang berkaitan dengan pensiun dini massal.

Baca juga: Cek Dokumen Penting untuk Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Disebutkan, dalam hal perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan secara massal, diwajibkan berkonsultasi dulu ke DPR. Ayat 1 huruf d yang dimaksud ialah perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Bisa Tetap Berkarya!...
Bisa Tetap Berkarya! Ini Tips Menjaga Kualitas Hidup Setelah Pensiun
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Berita Terkini
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Infografis
Ahli Sebut Bumi sedang...
Ahli Sebut Bumi sedang Menuju pada Kepunahan Massal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved