Kemenperin Optimalkan Daur Ulang Kertas Jadi Bahan Baku Industri

Sabtu, 11 Juli 2020 - 22:01 WIB
loading...
Kemenperin Optimalkan Daur Ulang Kertas Jadi Bahan Baku Industri
Produksi lampu tidur dari kertas daur ulang. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mendorong penerapan circular economy melalui pemanfaatan produk daur ulang sebagai bahan baku bagi sektor industri. Hal ini sejalan dengan prinsip utamanya, yaitu mengelola sumber daya alam dan lingkungan secara rasional, efisien, bijaksana dan berkelanjutan. Salah satu program yang dijalankan adalah pemanfaatan daur ulang kertas.

"Berdasarkan catatan kami, kebutuhan kertas daur ulang untuk industri kertas nasional mencapai 8,6 juta ton di tahun 2018," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

Baca Juga: Cerita Foto: Produksi Lampu Tidur dari Kertas Daur Ulang

Kepala BPPI mengemukakan, laju kebutuhan kertas di pasar global semakin besar hingga 2% per tahun sehingga menjadikan sektor industri kertas cukup potensial untuk dikembangkan. "Sampai saat ini, kertas masih dipercaya sebagai bahan yang paling efektif dan efisien untuk media pengemasan, khususnya kertas industri," ungkapnya.

Sebab itu, dengan keterbatasan pasokan kayu dan semakin tingginya kesadaran dunia terhadap masalah lingkungan, penggunaan kertas daur ulang berkembang pesat pada dekade terakhir ini. Adapaun jenis kertas tertentu yang dapat dijadikan bahan baku di sektor industri, antara lain kertas koran, sack kraft, dan paperboard.

"Pemakaian kertas daur ulang sebagai bahan baku industri kertas juga dipengaruhi oleh harganya yang relatif murah serta adanya dukungan teknologi yang dapat dipakai untuk membuat kertas dengan kualitas yang baik," papar Doddy.

Dia menjelaskan sistem penggunaan kertas bekas dapat melibatkan semua sektor di bidang persampahan seperti pengumpul, pengepul, pemulung, pendaur ulang, fasilitas pembuangan hingga konsumen dan produsen.

"Penggunaan kertas bekas ini sesuai dengan pola ekonomi sirkular dengan mengubah kembali limbah kertas menjadi bahan baku industri kertas," tuturnya.

Prinsip utama pada ekonomi sirkular ini menekankan pada konsep 5R, yakni reduce, reuse, recycle, recovery dan repair. Jadi implementasinya, dilakukan melalui pengurangan pemakaian material mentah dari alam (reduce), optimasi penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse), penggunaan material hasil dari proses daur ulang (recycle) maupun dari proses perolehan kembali (recovery), atau dengan melakukan perbaikan (repair).

Maka dari itu, guna menurunkan impor kertas bekas dan menanggulangi masalah limbah kemasan karton bekas minuman, sejak tahun 2004 Balai Besar Pulp dan Kertas (BBPK) selaku salah satu unit litbang di bawah BPPI Kemenperin yang berlokasi di Bandung ini telah bekerja sama dengan produsen kemasan karton minuman TetraPak untuk melakukan kajian dan penelitian dalam upaya menemukan potensi sumber serat baru dari karton bekas minuman (KBM).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0969 seconds (0.1#10.140)