Pemerintah Pacu Budidaya dan Ekspor Ikan Hias

Rabu, 25 Maret 2015 - 15:06 WIB
Pemerintah Pacu Budidaya dan Ekspor Ikan Hias
Pemerintah Pacu Budidaya dan Ekspor Ikan Hias
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan asosiasi ikan hias sepakat memacu budidaya dan ekspor ikan hias untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan devisa negara.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, langkah-langkah kebijakan yang segera diambil untuk memacu budidaya dan ekspor ikan hias, di antaranya menyederhanakan jumlah perizinan ekspor ikan hias, yang saat ini mencapai 27 izin.

"Selain itu, mengupayakan ikan arwana bisa dikeluarkan dari daftar CITES Appendix II, sehingga dapat diperdagangkan secara bebas, mengingat ikan arwana sudah bisa dibudidayakan di Tanah Air secara maksimal," kata dia dalam rilisnya, Rabu (25/3/2015).

Dalam rangka mengembangkan pasar ikan hias di dalam negeri, dia mengimbau kantor-kantor pemerintahan, hotel-hotel, terminal bandara, pelabuhan dan stasiun kereta api memajang akuarium berisi ikan hias.

Sementara untuk memacu ekspor ikan hias maka raiser ikan hias di Cibinong, Jawa Barat segera ditingkatkan statusnya menjadi Badan Pelayanan Umum, dan direncanakan akan digelar kegiatan konferensi dan pameran ikan hias tingkat dunia (world ornamental fish conference & exhibition) di Indonesia pada 2017 mendatang.

Sekadar informasi, Indonesia memiliki sekitar 4.552 jenis ikan hias, baik ikan hias air tawar maupun ikan hias laut, namun baru menempati tiga besar eksportir ikan hias dunia dengan persentase 10%, di bawah Spanyol (17%) dan Jepang (13%).

Sementara pasar ikan hias dunia sekitar Rp3 triliun dan porsi Indonesia baru sekitar Rp300 miliar. Kemampuan Indonesia untuk membudidayakan ikan hias sudah sangat meningkat dan saat ini sudah mampu membudidayakan 15 jenis ikan hias air tawar, di antaranya ikan koi, koki, cupang, black ghost, corydoras dan arwana.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9850 seconds (0.1#10.140)