Kemenhub Bakal Bikin Naik Kapal Tradisional Tak Lagi Waswas

Minggu, 12 Juli 2020 - 12:00 WIB
loading...
Kemenhub Bakal Bikin...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya menigkatkan keselamatan pelayaran kapal-kapal tradisional. Salah satunya dengan proses identifikasi dalam penerbitan sertifikasi elektronik bagi kapal ikan dan kapal trandisional yang berukuran di bawah 7 gross ton (GT).

"Ditjen Perhubungan Laut memberikan dukungan kemudahan bagi nelayan atau awak kapal tradisional dengan penggunaan teknologi maju dalam sistem manajemen kapal-kapal," kata Umar Aris, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan, Minggu (12/7/2020).

Beberapa program Kemenhub terkait peningkatan keselamatan kapal-kapal kecil dan tradisional antara lain penggabungan sertifikat menjadi satu sertifikat dari semua aspek kelaiklautan kapal. Kemudian memangkas proses birokrasi pengurusan sertifikat Pas Kecil dan memberikan masa berlaku menjadi seumur hidup.

Selain itu, program penyederhanaan dan kemudahan pengurusan proses sertifikasi elektronik bagi kapal-kapal kecil dan tradisonal ini juga merupakan salah satu bentuk nyata pengawasan dan jaminan keselamatan pelayaran dapat dilaksanakan dengan baik.

Selanjutnya, memberikan bebas biaya pengurusan sertifikat Pas Kecil di UPT Kementerian Perhubungan serta pemberian pelampung secara gratis kepada para nelayan.( Baca juga:Media Amerika: China dan Natuna, Alasan Indonesia Beli Osprey V-22 AS )

Sementara itu, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Goenaryo, mengatakan setiap kapal perikanan sangat penting untuk memiliki identitas kapal. Hal itu merupakan bukti kepemilikan yang sah bagi pemiliknya bahwa kapal yang digunakan adalah kapal yang legal.

Selain itu, lanjutnya identitas kapal yang dibuktikan dengan Buku Kapal Perikanan (BKP) juga menjadi alat identifikasi terhadap kondisi khusus seperti saat terjadinya kecelakaan, kebakaran dan pelanggaran atau tindakan kriminal lainnya.

“Bahkan secara ekonomi nantinya dengan buku kapal perikanan (BKP) bisa menjadi jaminan apabila pemiliknya akan mengajukan pinjaman ke bank,” kata Goenaryo.

Goenaryo juga mengatakan ide pelaksanaan identifikasi kapal secara digital akan menjadi kebutuhan di era sekarang ini. Bahkan dengan terobosan teknologi bisa menyederhanakan sejumlah aktivitas sehingga mendukung efektifias tugas pemerintah.

Semantara itu Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono juga mengungkapkan, dalam investigasi terhadap kecelakaan kapal tradisonal beberapa temuan yang ada antara lain, sistem bahan bakar yang kurang memenuhi standar keselamatan pelayaran, temperatur ruang mesin yang melebihi 42 derajat celcius, serta sistem kelistrikan kapal yang tidak sesuai.

Pihak KNKT sangat mendukung jika Kemenhub akan melaksanakan proses identifikasi kapal kecil dan tradisional secara elektronik. Menurutnya beberapa keuntungan yang akan diperoleh dengan dilaksanakannya identifikasi kapal secara elektronik, di antaranya proses pencatatan atau identifikasi kapal dapat dilakukan secara nasional.

“Selain itu, dengan data elektronik sertifikasi juga membuktikan negara selalu hadir untuk meningkatkan keselamatan pelayaran,” tutup Soerjanto.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Terjaga, Kapal Berbendera RI Perkuat Daya Saing Global
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Kapal Fregat Rusia Lepaskan...
Kapal Fregat Rusia Lepaskan Tembakan Peringatan di Selat Inggris
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Rekomendasi
Ronaldo Tulis Sejarah...
Ronaldo Tulis Sejarah di Piala Dunia yang Sulit Disamai Messi
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Trump Batasi Israel...
Trump Batasi Israel di Berbagai Bidang, Tak Hanya di Lebanon
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Infografis
Siap-siap, Iuran BPJS...
Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved