Alasan Jokowi Tak Umumkan Sendiri Kenaikan BBM

Sabtu, 28 Maret 2015 - 20:14 WIB
Alasan Jokowi Tak Umumkan Sendiri Kenaikan BBM
Alasan Jokowi Tak Umumkan Sendiri Kenaikan BBM
A A A
JAKARTA - Kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) yang terkesan mendadak diumumkan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja melalui keterangan tertulis. Lantas mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mengumumkan sendiri kenaikan BBM?

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Sofyan Djalil yang ditemui saat menemani Jokowi dalam lawatan ke China mengungkapkan, presiden tak mengumumkan langsung kenaikan harga BBM lantaran kenaikan tersebut sudah menjadi konsekuensi atas kebijakan pemerintah mencabut subsidi BBM dan melepasnya mengikuti harga pasar.

"Dulu diumumkan secara resmi oleh presiden karena pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghilangkan subsidi. Tetapi kali ini karena sudah merupakan keputusan, jadi cukup diumumkan Dirjen Migas di Kementerian ESDM," ujar Sofyan, seperti dikutip dalam laman Setkab, di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM kembali menaikkan harga BBM jenis premium Rp500 per liter menjadi Rp7.300 per liter. Kenaikan tersebut mulai berlaku hari ini, Sabtu 28/3/2015 pukul 00.00 WIB.

Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, kenaikan harga jual eceran BBM tersebut melihat kondisi meningkatnya rata-rata harga minyak dunia yang masih berfluktuasi serta depresiasi nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir.

"Demi menjaga kestabilan perekonomian nasional serta untuk menjamin penyediaan BBM Nasional, Pemerintah memutuskan bahwa per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB," katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, harga premium di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali dan jenis minyak solar subsidi perlu mengalami kenaikan harga, masing-masing sebesar Rp500 per liter. Sementara harga minyak tanah (kerosene) tidak mengalami kenaikan atau Rp2.500 per liter.

Berikut rincian harga BBM yang mulai berlaku hari ini

1. Minyak solar dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter
2. Bensin premium dari Rp6.800 menjadi Rp 7.300 per liter
3. Minyak tanah tidak mengalami kenaikan atau Rp2.500 per liter
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4282 seconds (0.1#10.140)