Seperti diketahui, pemerintah pada November 2014 telah melakukan reformasi kebijakan melalui pencabutan subsidi BBM yang selama ini dirasa tidak tepat sasaran. Akibatnya, harga BBM kini mengikuti tren harga minyak dunia.
"Kemarin sama Komisi VII DPR, pada umumnya Komisi VII meng-endorse kita tidak boleh mundur dari kebijakan subsidi," tuturnya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Baca Juga:
Dia mengungkapkan, dukungan parlemen tersebut lantaran melihat adanya efisiensi yang bisa dilakukan dari pencabutan subsidi tersebut. Subsidi yang tadinya dapat dinikmati berbagai kalangan pun kini lebih tepat sasaran.
"Subsidi yang tadinya digelontorkan ke BBM untuk kelas menengah sekarang uangnya jatuh ke masyarakat yang membutuhkan," tandas Sudirman.
(izz)