Belanja Negara Capai Rp3.090,8 Triliun di 2022, Buat Apa Saja?

Selasa, 03 Januari 2023 - 17:21 WIB
loading...
Belanja Negara Capai Rp3.090,8 Triliun di 2022, Buat Apa Saja?
Realisasi belanja negara pada tahun 2022 lalu mencapai Rp3.090,8 triliun, salah satunya untuk program perlindungan sosial melalui pemberian BLT. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan realisasi belanja negara pada tahun 2022 lalu mencapai Rp3.090,8 triliun. Jumlah tersebut meningkat 10,9% dari realisasi tahun 2021.

Menurut dia, hal itu sejalan dengan strategi kebijakan APBN yang berperan sebagai shock absorber, di mana anggaran belanja tersebut ditujukan untuk melindungi perekonomian dan masyarakat dari dampak risiko ketidakpastian global. Adapun penyerapan belanja negara tersebut mencapai 99,5% dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2022.

"Kemudian, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.274,5 triliun, setara 98,8% dari Perpres 98/2022, atau meningkat 13,7% dari realisasi tahun 2021," urainya saat konferensi pers Realisasi APBN 2022 di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Jumlah tersebut terdiri dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1.079,3 triliun atau setara 114,1% dari Perpres 98/2022.

Realisasi tersebut dipengaruhi oleh peningkatan pagu belanja K/L untuk mendukung Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) di bidang kesehatan dan perlindungan sosial.

Menkeu menjelaskan, tambahan belanja di bidang kesehatan utamanya untuk penanganan pasien Covid-19, pembayaran insentif tenaga kesehatan, pengadaan obat-obatan dan vaksin dalam penanganan Covid-19.

"Tambahan belanja di bidang perlindungan sosial utamanya untuk menjaga daya beli dan meringankan beban pengeluaran masyarakat, melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, BLT BBM, dan Bantuan Subsidi Upah, serta untuk penanggulangan bencana alam di beberapa daerah," terang menteri kelahiran Lampung.



Adapun realisasi belanja non-K/L mencapai Rp1.195,2 triliun, setara 88,2% dari Perpres 98/2022 atau meningkat 47,6% apabila dibandingkan realisasi tahun 2021.

Jumlah tersebut antara lain terdiri dari pembayaran bunga utang yang mencapai Rp386,3 triliun, setara 95,2% dari Perpres 98/2022, dan subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp551,2 triliun yang setara 109,7% dari Perpres 98/2022.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)