Kemenkeu: Transfer Daerah Rp20,7 Triliun Berisiko

Rabu, 08 April 2015 - 13:14 WIB
Kemenkeu: Transfer Daerah Rp20,7 Triliun Berisiko
Kemenkeu: Transfer Daerah Rp20,7 Triliun Berisiko
A A A
JAKARTA - Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, tantangan yang dihadapi pemerintah di daerah saat ini soal transfer daerah yang mencapai Rp20,7 triliun. Pasalnya, selain sebagai komitmen pemerintah pusat, transfer daerah berisiko penyalahgunaan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Apalagi, ujar dia, pemerintah pusat akan menambah anggaran transfer daerah di 2016 untuk alokasi banyak sektor hingga ke daerah terpencil.

"Transfer daerah itu sudah mengacu UU. Dengan angka besar tersebut, ini komitmen tinggi dari pemerintah Indonesia untuk UU Desa. Namun dengan potensi itu, kita punya risiko. Bagaimana caranya uang itu bisa disasarkan dengan baik," ujar Askolani di Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Menurutnya, dengan uang besar ini di transfer ke Pemda, kemudian dibangun untuk desa, bagaimana caranya uang ini sampai ke sana. Agar pembangunannya baik, pihak Kemenkeu akan terus melakukan audit.

"Jadi, jika ada penyalahgunaan akan ada pidananya. Jadi begitu, di satu sisi kita senang dana ini bisa disalurkan ke desa, tapi khawatir juga akan disalahgunakan. Kami percaya bahwa bisa dikomunikasikan dengan baik," kata dia.

Askolani menegaskan, jangan sampai anggaran transfer desa sebesar Rp20,7 triliun tersebut bermasalah, sehingga menghambat transfer dana untuk 2016. "Kalau tahun ini sudah bermasalah, pasti pembangunan daerah terganggu. Pemerintah pun bakal ragu menambah anggaran transfer desa di 2016," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3102 seconds (0.1#10.140)