Mandiri Beri Fasilitas Hedging ke Pertamina Rp13 T

Rabu, 13 Mei 2015 - 15:10 WIB
Mandiri Beri Fasilitas Hedging ke Pertamina Rp13 T
Mandiri Beri Fasilitas Hedging ke Pertamina Rp13 T
A A A
JAKARTA - Bank Mandiri memberikan fasilitas lindung nilai (hedging) sebesar USD1 miliar atau setara Rp13,2 triliun (kurs Rp13.200/USD kepada PT Pertamina (persero).

Menurut Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar, pemberian fasilitas tersebut adalah upaya Bank Mandiri mendukung Pertamina dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.

Fasilitas itu diberikan lantaran Pertamina memiliki kewajiban utang luar negeri dan operasional dalam valuta asing, sementara pendapatan yang diterima dalam mata uang rupiah, sehingga berdampak pada munculnya potensi ketidakseimbangan (missmatch) arus kas.

Di sisi lain, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AMerika Serikat (USD) diproyeksikan masih akan terus berfluktuasi sebagai akibat membaiknya kondisi ekonomi AS dan adanya rencana the Fed melakukan normalisasi kebijakan moneter, dengan menaikkan suku bunga acuan (Fed rate) pada 2015.

“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian Indonesia, di tengah kondisi perekonomian global yang belum stabil, salah satunya dengan memberikan fasilitas hedging untuk Pertamina,” kata Royke di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Kerja sama pemberian fasilitas hedging ke Pertamina juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai Badan Usaha Milik Negara.

Selain itu, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/21/PBI/2014 dan SEBI 16/24/DKEM tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank, di mana korporasi nonbank harus memenuhi tiga pokok pengaturan, yaitu rasio lindung nilai, rasio likuiditas dan peringkat utang.

“Fasilitas hedging ini memperkuat perusahaan-perusahaan BUMN menghadapi tekanan volatilitas rupiah dan secara nasional dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah,” ujarnya.

Selain Bank Mandiri, Pertamina juga mendapatkan fasilitas serupa dari BRI dan BNI. Adapun total fasilitas hedging yang diberikan kepada Pertamina dari ketiga bank milik negara itu mencapai USD2,5 miliar atau setara Rp33 triliun.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar beserta Direktur BRI dan BNI serta disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dan Menteri BUMN Rini Sumarno.

Acara tersebut dihadiri pula oleh Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Treasury & Markets Bank Mandiri Pahala N Mansury.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4926 seconds (0.1#10.140)