PLN Guyur Insentif ke Pelanggan Industri

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 22:40 WIB
PLN Guyur Insentif ke Pelanggan Industri
PLN Guyur Insentif ke Pelanggan Industri
A A A
JAKARTA - Pasca penurunan tarif listrik untuk industri mulai 1 Oktober 2015 lalu, PT PLN (persero) kini memberikan insentif sebesar 30% bagi pelanggan industri yang menambah pemakaian daya listrik pada malam hari selama tiga tahun. Hal itu menjadi kabar baik bagi industri di tengah perlambatan ekonomi.

“Kami pastikan insentif tarif ini berlaku selama tiga tahun mendatang, sehingga memungkinkan industri menambah investasi untuk membeli peralatan produksi,” kata Kepala Divisi Niaga PLN Bennny Marbun dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Menurut dia, pemberian diskon tarif listrik industri sebesar 30% diperuntukan bagi skala menengah dan skala besar di atas 200 kilo volt ampere (kVa) dan berlaku mulai pukul 23.00-08.00 WIB.

Adapun diskon tarif listrik industri ini, kata Benny, merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi tahap III sebagai langkah pemerintah menggairahkan ekonomi.

“Setiap kebijakan yang menyebabkan industri dapat mengurangi cash out-nya maka akan sangat menolong dunia industri untuk tetap survive menjalankan usaha,” ujar dia.

Dia berharap dengan berlakunya insentif dapat membantu kalangan dunia usaha tetap bergerak menggairahkan ekonomi dan mampu mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Di sisi lain, penurunan tarif listrik per 1 Oktober lalu akan berdampak positif bagi kelompok industri berdaya 30.000 kVa ke atas.

Faktor utama penurunan tarif adalah karena penurunan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dari USD51,82/barel pada Juli 2015 menjadi USD42,81/barel pada September lalu. Berdasarkan hitungan PLN, inflasi juga mengalami penurunan dari 0,93% menjadi 0,39%.

Sementara untuk nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (USD) jika dihitung per kWh, tarif naik dari Rp13.375/kWh menjadi Rp13.782/kWh. Meski begitu, kata Benny, faktor yang paling signifikan adalah ICP.

“Penunuruan tarif per 1 Oktober lalu menjadi kesempatan baik bagi industri, di samping insentif sebesar 30%,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyambut positif penurunan tarif listrik dan insentif 30% bagi pelaku usaha. Pihaknya menghitung, dalam periode tiga bulan terakhir memang terjadi penurunan harga minyak dan inflasi menjadi acuan penetapan tarif listrik.

“Insentif dan penurunan tarif menjadi langkah positif bagi industri untuk menggairah kembali aktivitas di tengah lesunya ekonomi global. Dampaknya akan terasa langsung bagi pengusaha,” kata dia.

Berdasarkan data PLN saat ini pelanggan industri dengan daya 200 kVa sebesar 12.333 pelanggan. Sedangkan untuk konsumen industri menengah golongan 1-3 sebanyak 12.256. Sementara untuk pelanggan industri besar golongan 1-4 dengan daya 30.000 kVa ke atas sebanyak 79 pelanggan.

Pelanggan industri tersebut, meliputi industri tekstil, manufaktur, logam, besi dan baja dengan penyerapan tenaga kerja berjumlah cukup besar.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9255 seconds (0.1#10.140)