Investor Lama Dilarang Ikut Tender Ulang Proyek Tol Terpanjang di Indonesia
Jum'at, 26 April 2024 - 20:40 WIB
loading...
Tender ulang proyek tol terpanjang di Indonesia tidak akan bisa diikuti investor lama, juga perusahaan yang terafiliasi dengannya. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melarang perusahaan yang sebelumnya terlibat dalam proses tender Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) untuk mengikuti lelang ulang proyek tol yang digadang-gadang bakal menjadi tol terpanjang di Indonesia itu.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menjelaskan, hal itu dikarenakan calon investor yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang itu ternyata tidak didukung kemampuan keuangan yang memadai. Hal itu menyebabkan proses lelang proyek Tol Getaci harus dibatalkan dan ditender ulang.
Baca Juga: Houthi Yaman Serang 102 Kapal Israel, AS, dan Inggris sejak Oktober
"Investor baru yang nanti bergabung itu tidak boleh terafiliasi dengan investor lama. Artinya, itu sudah ada kesepakatan begitu yang diputuskan dalam ratas," jelas Endra di Kementerian PUPR, Jumat (26/4/2024).
Endra menjelaskan, saat ini proyek tersebut sudah berubah status dari sebelumnya proyek unsolicited atau prakarsa badan usaha, menjadi proyek solicited atau prakarsa pemerintah. Selain itu, saat ini proyek tersebut juga sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), yang mana peran pemerintah akan semakin banyak dalam pembangunan tol tersebut.
Endra menjelaskan, pihaknya kini tengah mengkaji ulang terkait perhitungan biaya investasi yang dibutuhkan hingga perhitungan tarif yang akan dibebankan kepada masyarakat. Pasalnya, situasi makroekonomi berdampak pada eskalasi nilai proyek dibandingkan nilai sebelumnya.
"Jadi statusnya seperti itu, dan memang dimintakan karena dia PSN ada pengadaan tanahnya dari LMAN nanti. Terus mungkin ada dukungan konstruksi dari pemerintah supaya IRR-nya bagus, harganya nanti harga per km-nya juga bisa kompetitif," sambungnya.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menjelaskan, hal itu dikarenakan calon investor yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang itu ternyata tidak didukung kemampuan keuangan yang memadai. Hal itu menyebabkan proses lelang proyek Tol Getaci harus dibatalkan dan ditender ulang.
Baca Juga: Houthi Yaman Serang 102 Kapal Israel, AS, dan Inggris sejak Oktober
"Investor baru yang nanti bergabung itu tidak boleh terafiliasi dengan investor lama. Artinya, itu sudah ada kesepakatan begitu yang diputuskan dalam ratas," jelas Endra di Kementerian PUPR, Jumat (26/4/2024).
Endra menjelaskan, saat ini proyek tersebut sudah berubah status dari sebelumnya proyek unsolicited atau prakarsa badan usaha, menjadi proyek solicited atau prakarsa pemerintah. Selain itu, saat ini proyek tersebut juga sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), yang mana peran pemerintah akan semakin banyak dalam pembangunan tol tersebut.
Endra menjelaskan, pihaknya kini tengah mengkaji ulang terkait perhitungan biaya investasi yang dibutuhkan hingga perhitungan tarif yang akan dibebankan kepada masyarakat. Pasalnya, situasi makroekonomi berdampak pada eskalasi nilai proyek dibandingkan nilai sebelumnya.
"Jadi statusnya seperti itu, dan memang dimintakan karena dia PSN ada pengadaan tanahnya dari LMAN nanti. Terus mungkin ada dukungan konstruksi dari pemerintah supaya IRR-nya bagus, harganya nanti harga per km-nya juga bisa kompetitif," sambungnya.
Lihat Juga :