Soal Holdingisasi, Menteri Rini Dituding Ingin Jual BUMN
A
A
A
JAKARTA - Rencana pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dituding oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu sebagai agenda besar Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menjual perusahaan pelat merah ke pihak asing. Apalagi menurutnya Menteri Rini disebut tidak berniat melantaikan perusahaan BUMN di bursa, melainkan hanya mencatat obligasi pasar modal.
"Itu cara dia (Menteri Rini) untuk menjual bulat-bulat BUMN kita ke asing dengan kedok holdingisasi itu. Apalagi yang boleh melantai di bursa hanya obligasi, padahal obligasi itu kan utang," ucap Ketua Umum (Ketum) Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono kepada Sindonews di Jakarta (18/4/2016).
(Baca Juga: Kebut Holding, Menteri Rini Janji Tak Seret BUMN untuk IPO)
Dia juga menyayangkan niat Menteri Rini untuk mencatatkan obligasi di lantai bursa. Karena menurutnya investor yang membeli obligasi di pasar modal milik holding BUMN itu tidak memiliki risiko atau menanggung utang BUMN jika terjadi miss manajemen. Lanjut dia biasanya jika terjadi default membayar utang obligasi hanya boleh dilakukan 1 kali repo.
"Itu untuk menunda dan selanjutnya, pihak investor akan minta konversi saham holding BUMN. Nah investor ini bisa dari asing atau dalam negeri. Berbeda dengan misalnya holding itu melantai. Semuanya terbuka. Kalau obligasinya saja yang dibuka, artinya dia melakukan sebuah kegiatan di bursa saham tapi tertutup," pungkasnya.
(Baca Juga: Awas, Holding BUMN Energi Rawan Penumpang Gelap)
"Itu cara dia (Menteri Rini) untuk menjual bulat-bulat BUMN kita ke asing dengan kedok holdingisasi itu. Apalagi yang boleh melantai di bursa hanya obligasi, padahal obligasi itu kan utang," ucap Ketua Umum (Ketum) Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono kepada Sindonews di Jakarta (18/4/2016).
(Baca Juga: Kebut Holding, Menteri Rini Janji Tak Seret BUMN untuk IPO)
Dia juga menyayangkan niat Menteri Rini untuk mencatatkan obligasi di lantai bursa. Karena menurutnya investor yang membeli obligasi di pasar modal milik holding BUMN itu tidak memiliki risiko atau menanggung utang BUMN jika terjadi miss manajemen. Lanjut dia biasanya jika terjadi default membayar utang obligasi hanya boleh dilakukan 1 kali repo.
"Itu untuk menunda dan selanjutnya, pihak investor akan minta konversi saham holding BUMN. Nah investor ini bisa dari asing atau dalam negeri. Berbeda dengan misalnya holding itu melantai. Semuanya terbuka. Kalau obligasinya saja yang dibuka, artinya dia melakukan sebuah kegiatan di bursa saham tapi tertutup," pungkasnya.
(Baca Juga: Awas, Holding BUMN Energi Rawan Penumpang Gelap)
(akr)