Ini Cara Rizal Ramli Hadapi Pengembang Nakal Reklamasi

Kamis, 30 Juni 2016 - 16:28 WIB
Ini Cara Rizal Ramli Hadapi Pengembang Nakal Reklamasi
Ini Cara Rizal Ramli Hadapi Pengembang Nakal Reklamasi
A A A
JAKARTA - Menteri‎ Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengaku tidak mau hanya mengandalkan proses hukum semata untuk menindak pengembang 'nakal' yang melakukan kegiatan reklamasi di lepas pantai Teluk Jakarta.

(Baca: Rizal Ramli Minta Tiga Pulau Reklamasi Ini Dibongkar)

Pasalnya, mereka bisa saja menyewa pengacara kondang dan kemudian bebas dari jeratan hukum dengan mudah. Pihaknya lebih memilih untuk menggunakan cara paksaan (enforcement) agar pengembang dapat mematuhi aturan terkait kegiatan reklamasi yang dilakukan di Pantai Utara Jakarta.

"‎Saya orangnya enggak mau ribut. Saya ingin di-enforce, kita enggak mau hanya andalkan proses hukum," katanya di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

(Baca: Rizal Ramli Peringatkan Reklamasi Teluk Jakarta Tak Ugal-ugalan)

Menurutnya, pengembang bisa saja menyewa pengacara top atau bahkan menyuap pihak yang berkepentingan agar bisa lolos dari kasus hukum tersebut. Sebab itu, pihaknya lebih mengeluarkan jurus ancaman dan paksaan untuk menaklukkan pengembang proyek reklamasi tersebut.

"Karena, kalau proses hukum pengembang bisa dapat top lawyer, kaya-kaya, semua disogok dari atas ke bawah, hakim juga. Jadi, saya senang yang sederhana saja, pengembang mau manut negara atau enggak? Kalau mau manut laksanakan, kalau enggak gue sikat lo," tegas dia.

Kendati demikian, Rizal tetap mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak siapapun yang terkait dengan kasus hukum reklamasi. Sementara, yang terkait dengan pengembangannya menjadi ranah pemerintah untuk menindak.

(Baca: Pelanggaran Berat, Rizal Ramli Batalkan Reklamasi Pulau G)

"Jadi silakan kalau KPK dan pihak hukum menindak siapapun yang terkait dengan patgulipat soal reklamasi, kami suportif, tapi kebijakan sendiri itu area dan kewenangan eksekutif," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7967 seconds (0.1#10.140)