Dana Tax Amnesty Tembus Rp1.000 Triliun

Selasa, 20 September 2016 - 09:30 WIB
Dana Tax Amnesty Tembus...
Dana Tax Amnesty Tembus Rp1.000 Triliun
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengungkapkan, jumlah dana tax amnesty sudah menembus Rp1.000 triliun. Angka ini berdasarkan laporan sehari yang lalu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, sebanyak Rp55 triliun di antaranya dalam bentuk repatriasi. Diharapkan beberapa hari ke depan akan terus meningkat.

"Hari ini momen bagus karena tadi malam total harta yang diungkap tembus Rp1.000 triliun. Semoga dalam beberapa hari ke depan meningkat dari Rp1.000 triliun ini, ada komponen Rp55 triliun dana repatriasi," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Sementara, kata dia, jumlah uang tebusan yang sudah dibayar secara keseluruhan sebanyak Rp28,5 triliun. Selanjutnya dana repatriasi kemungkinan akan masuk ke pasar finansial.

"Rp28,5 triliun dana tebusan yang sudah masuk. Ini tentunya dana repatriasi akan masuk ke Indonesia, investor bidikannya pasar finansial dulu," kata Hestu.

Menurut Hestu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan berbagai insentif bagi peserta tax amnesty yang ingin memilih instrumen pasar modal. Sehingga bagi yang belum repatriasi didorong untuk memasukan kembali uangnya ke dalam negeri.

"OJK sampaikan sudah berikan insentif ke pasar modal. Oleh karena itu wajib pajak yang sudah repatriasi masuk ke BEI, sektor finansial," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)