Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen

Jum'at, 03 Juni 2022 - 06:05 WIB
loading...
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Pengusaha diminta segera memanfaatkan program pengampuan pajak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Kanwil Ditjen (DJP) Jakarta Utara Edi Slamet Irianto mengingatkan kembali tenggat waktu Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty (pengampunan pajak) kini menyisakan hampir sebulan lagi, yakni hingga 30 Juni 2022.

Baca juga: Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih

"Pengusaha yang belum melaporkan hartanya, penghasilannya secara benar dalam lima tahun terakhir, diberi kesempatan untuk membayar pajak sesuai yang telah ditetapkan, tidak sesuai tarif umum. Sementara berkisar 12%," terang Edi dalam sosialisasi dan edukasi PPS kepada Pengusaha India Indonesia Bersatu (PIIB) di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Edi mengaku masih banyak wajib pajak yang belum memanfaatkan PPS. Padahal melalui program itu, wajib pajak bisa mendapatkan keuntungan seperti bebas dari sanksi dan denda.

Adapun denda administrasi sebesar 200% dijatuhkan ketika Ditjen Pajak menemukan harta yang tidak atau belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) hingga batas waktu terakhir PPS. Sanksi 200 persen itu sesuai dengan Pasal 18 ayat 3 UU Tax Amnesty (pengampunan pajak).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Rekomendasi
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Meski Raja Charles Sudah...
Meski Raja Charles Sudah Reuni dengan Harry, Pangeran William Belum Siap Berdamai
Berita Terkini
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Nindia Karya Rampungkan...
Nindia Karya Rampungkan Pembangunan 20 Sekolah Rakyat Tahap II di 4 Provinsi
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
EPI Clean Energy Day...
EPI Clean Energy Day Catat Penghematan Emisi Lebih dari 710 Kg CO2e
Infografis
Di Negara-negara Ini...
Di Negara-negara Ini Nyetir Sambil Telepon Kena Denda Besar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved