Proyek Listrik 35.000 MW Harus Masuk Ke Perda RTRW Daerah

Minggu, 25 September 2016 - 18:32 WIB
Proyek Listrik 35.000 MW Harus Masuk Ke Perda RTRW Daerah
Proyek Listrik 35.000 MW Harus Masuk Ke Perda RTRW Daerah
A A A
YOGYAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berusaha terus menambah jumlah transmisi jaringan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan-pelanggan baru mereka serta kebutuhan listrik di masa datang. Dalam membangun infrastruktur tersebut, PT PLN tak akan mampu melaksanakannya sendiri. Di samping kemampuan yang terbatas, persoalan lahan yang dilewati jaringan juga terkadang menghambat.

Anggota Dewan Energi Nasional, Prof Tumiran mengatakan, proyek kelistrikan 35.000 megawatt tak mungkin dilaksanakan oleh PT PLN sendiri. Di samping membutuhkan investasi yang sangat besar, proyek ini juga harus melibatkan pemerintah untuk membangun infrastruktur pendukungnya. Penyiapan lahan yang akan digunakan untuk lokasi proyek serta dilewati jaringan ranahnya berada di pemerintah.

"Kelistrikan sekarang tak hanya ranah PLN dan Pemerintah pusat, sudah ada regulasi yang mengatur keenergilistrikan diserahkan ke pemerintah daerah,"tuturnya.

Ia menandaskan jika peningkatan ratio elektrifikasi dan tingkat konsumsi listrik saat ini bergantung kepada daerah. Dalam ketersediaan energi listrik, Pemerintah Daerah saat ini harus mengalokasikan anggaran, terutama untuk penyediaan jaringan. Aksesibilitas rumah tangga terhadap jaringan utama PLN menjadi ranah dari pemerintah daerah.

Selain itu, semua jaringan yang melintas di sebuah daerah harus tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Masuknya jaringan listrik PLN dalam RTRW tersebut nanti akan berimbas pada infrastruktur lain. Di mana lahan jaringan akan terhindar dari pembangunan infrastruktur yang berpotensi mengganggu kinerja listrik.

General Manager (GM) PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian tengah, Amihwanuddin mengatakan, saat ini PT PLN tengah berusaha menyelesaikan transmisi sepanjang 2.400 kilometer sirkuit (KMS) dan 45 gardu induk dengan kapasitas 8.180 Mega Volt Ampere (MVA). Pembangunan konstruksi akan dimulai awal Januari 2017 dan berakhir pertengahan 2019.

"Pembangunan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program 35.000 MW,"tuturnya dalam talk show UGM Corner di UGM, Minggu (235/9/2016).

Pembangunan transmisi dan gardu induk ini untuk mengevakuasi atau menyalurkan listrik yang dihasilkan oleh beberapa pembangkit baru di DIY, Jateng dan Jabar. Beberapa pembangkit kini sudah mulai di Tanjungjati, Ungaran, Majulajang, Indramayu dan Cibadut. Jaringan yang sudah ada saat ini kurang mampu menampung listrik baru dari pembangkit listrik baru.

Sekitar 1.337 tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dengan tegangan 500 Kilovolt (KV) akan dibangun dari Jawa Tengah hingga Jawa Barat, dengan melintasi kawasan sepanjang 600 kilometer (km). Sementara sekitar 1.000 tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dengan tegangan 150 KV akan tersebar di area Jawa Tengah dan DIY serta Jawa Barat.

Pihaknya menjelaskan pembangunan jaringan transmisi baru Saluran udara tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV jalur utara untuk evakuasi daya pembangkit atau lebih dikenal dengan back bone 500 kV jalur utara akan terbentang dari Tanjung Jati – Tx (Ungaran – Pedan) – Batang – Mandirancang – Indramayu – Cibatu Baru/ Deltamas sepanjang kurang lebih 600 km. "Ini juga untuk mengakomodir pelanggan baru,"tambahnya.

SUTET 500 kV Jalur Utara tersebut akan berperan penting dalam evakuasi daya dari pembangkit yang akan dibangun di sisi utara pulau Jawa dengan total 7.220 MV, yang merupakan bagian dari program megaproyek kelistrikan 35.000 MV.

Untuk tahapan pembangunan ini memang sudah dimulai. Terkait dengan lahan yang akan dilewati, saat ini sebagian besar sudah memasuki ke tahap pemberkasan. Pihaknya menargetkan pembebasan lahan sudah akan selesai di akhir Desember 2016 sehingga awal tahun 2017 pembangunan sudah dapat dimulai.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5623 seconds (0.1#10.140)