Audit Keuangan Negara, BPK Bentuk Unit Khusus Investigasi

Senin, 03 Oktober 2016 - 13:20 WIB
Audit Keuangan Negara, BPK Bentuk Unit Khusus Investigasi
Audit Keuangan Negara, BPK Bentuk Unit Khusus Investigasi
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah membentuk Unit Khusus Investigasi dalam rangka mengaudit keuangan negara. Auditor Utama Keuangan Negara II BPK Slamet Kurniawan menerangkan, Unit Khusus Investigasi ini merupakan organisasi baru di level eselon I.

Dia menambahkan segala bentuk kegiatannya akan dipimpin langsung oleh Profesor Eddy Mulyadi. "Memang ini organisasi baru level di eselon I di BPK. Dikomandoi di bawah Profesor Eddy Mulyadi, kita lembagakan satu unit eselon I tersendiri," ujarnya di Jakarta, Senin (3/10/2016).

Lebih lanjut dia menerangkan pembentukan unit baru ini sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Selanjutnya BPK membuat struktur organisasi dan tata kerja di dalamnya.

"Terkait dengan unit ini sudah disetujui Menpan RB. Kita susun struktur organisasi dan tata kerja BPK setingkat eselon I," sambungnya.

MenurutnyaUnit Khusus Investigasi tersebut diberi nama Auditorat Utama Investigasi dengan dikepalai seorang auditor utama investigasi. "Kalau namanya Auditorat Utama Investigasi. Kepalanya auditor utama investigasi," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4179 seconds (0.1#10.140)