Kenaikan Biaya STNK-BPKB Dinilai Tak Beratkan Industri Automotif

Senin, 02 Januari 2017 - 15:20 WIB
Kenaikan Biaya STNK-BPKB Dinilai Tak Beratkan Industri Automotif
Kenaikan Biaya STNK-BPKB Dinilai Tak Beratkan Industri Automotif
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tidak memberatkan industri automotif.

Sekretaris Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, efek naiknya biaya STNK dan BPKB akan lebih terasa ke konsumen yang sudah membeli kendaraan.

"Kalau menurut saya, enggak akan efek terlalu banyak, cuma yang berat si pemakai, kalau industri orang sudah beli, beli saja, kenaikan harga enggak terlalu signifikan," ujarnya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (2/1/2017).

Suryadi menjelaskan, pajak yang dihasilkan dari STNK dan BPKB memang masuk ke pendapatan negara tapi jika daya beli konsumen menurun maka juga tidak bisa maksimal ke penerimaan negara.

"Kalau mau pendapatan negara ya itu memang pendapatan negara. Kita kalau enggak dari pajak, darimana?" kata dia.

Menurutnya, tidak maksimalnya penerimaan negara karena tingginya tarif pajak bisa membuat pemerintah kesulitan dalam membangun proyek infrastruktur yang butuh dana besar.

"Pendapatan pajak enggak tercapai, dagang sepi, usaha sepi, pajak kecil, pemerintah enggak bisa infrastruktur, segala ngutang, kapan dibayarnya?" ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0431 seconds (0.1#10.140)