Pengamat : RI masih butuh badan seperti BP Migas

Selasa, 18 Desember 2012 - 15:21 WIB
Pengamat : RI masih butuh badan seperti BP Migas
Pengamat : RI masih butuh badan seperti BP Migas
A A A
Sindonews.com - Pengamat hukum dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, Indonesia sebenarnya masih membutuhkan badan semacam Badan Pengatur Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Seperti diketahui, BP Migas telah dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 November 2012 lalu.

"Ini bukan ganti baju BP Migas, tapi negara ini memang memerlukan lembaga atau entitas yang bisa mewakili negara," ujar Hikmahanto Juwana dalam Diskusi Publik di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (18/12/2012).

Hikmahanto menjelaskan, badan yang serupa dengan BP Migas diperlukan untuk mewakili negara dalam membuat kontrak-kontrak pertambangan.

"Karena industri migas yang dianut rezim kontrak, maka sebaiknya bukan negara yang berkontrak dan negara harus diwakili oleh entitas yang berbentuk badan hukum," kata dia.

Bila tidak ada badan yang mewakili negara dalam pembuatan kontrak, lanjut dia, negara bisa dituntut oleh kontraktor migas bila terjadi sengketa. Artinya, negara bisa saja dipailitkan seperti halnya perusahaan dan mengalami kerugian yang luar biasa besar.

"Adanya BP Migas itu sebenarnya untuk jadi bumper bagi negara selama rezim kontrak," simpul Hikmahanto.

Sementara itu, saat ini tugas dan fungsi BP Migas untuk sementara dialihkan ke Satuan Kerja (SK) Migas, yang berada dibwah kendali Kementerian ESDM. Adapun Kepala SK Migas dijabat Menteri ESDM Jero Wacik.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.5971 seconds (0.1#10.140)