SBY minta pemerintah laksanakan APBNP 2013

Rabu, 19 Juni 2013 - 12:13 WIB
SBY minta pemerintah laksanakan APBNP 2013
SBY minta pemerintah laksanakan APBNP 2013
A A A
Sindonews.com - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengapresiasi proses yang terjadi di DPR yang telah menyetujui untuk mengesahkan RUU APBNP 2013 menjadi Undang-Undang.

"Presiden mengikuti dari setiap pembahasan sampai Sidang Paripurna tentang RUU APBNP 2013, dan mengucapkan terima kasih kepada parlemen, DPR yang merampungkan pembahasan dengan baik dan secara demokratis," katanya seperti dikutip dari situs resmi Setkab, Rabu (19/6/2013).

Firmanzah mengatakan, Presiden SBY menyambut baik tiga hal utama yang diusulkan pemerintah dan yang diputuskan DPR. Yaitu penyesuaian indikator makro ekonomi nasional. anggaran perlindungan sosial serta Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), dan pemotongan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L).

"Ketiga-tiganya ini untuk merespon apa yang terjadi di ekonomi global maupun tantangan domestik," ujarnya.

Menurutnya, Presiden percaya bahwa dengan disahkannya RUU APBNP 2013, ekonomi nasional dan fiskal kita akan menjadi lebih resilience (berdaya tahan), dan lebih berkualitas karena anggaran akan menjadi lebih tepat sasaran.

Terutama, lanjut dia, program-program untuk perlindungan orang miskin, pemberdayaan masyarakat kurang mampu, dan peningkatan kualitas infratruktur di pedesaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada RUU APBNP 2013 yang diputuskan Sidang Paripurna DPR, dicantumkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi 6,3 persen, inflasi 7,2 persen, nilai tukar rupiah Rp9.600/USD, tingkat suku bungan SPN tiga bulan 5,0 persen, harga minyak Indonesia USD108,0 per barel, dan lifting gas 1.240 barel per hari.

Dia menuturkan, SBY meminta segenap elemen pemerintahan untuk menjalankan dengan baik hasil keputusan Sidang Paripurna DPR-RI itu karena ini adalah produk konstitusi.
"Untuk tertibnya sistem pemerintahan bernegara maka Presiden meminta segenap jajaran pemerintahan, baik di pusat maupun daerah untuk menjalankan hasil keputusan pembahasan dan pengesahan RUU APBNP 2013," ungkap Firmanzah.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7242 seconds (0.1#10.140)