DPR Persilakan Pertamina Naikan Elpiji 12 Kg

Kamis, 21 Agustus 2014 - 14:27 WIB
DPR Persilakan Pertamina Naikan Elpiji 12 Kg
DPR Persilakan Pertamina Naikan Elpiji 12 Kg
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempersilakan PT Pertamina (persero) menaikan harga elpiji tabung 12 kilogram (kg), dengan syarat harus melihat dampak pengoplosan akibat disparitas harga dengan elpiji 3 kg.

"Silakan saja dinaikan tapi harus mempertimbangkan dampaknya," kata Anggota DPR Komisi VII Satya W Yudha usai acara Dialog Energi di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Menurut Satya, pemerintah dengan Pertamina harus melihat dampak yang terjadi jika elpiji 12 kg benar-benar naik. Pasalnya, komoditas ini merupakan komoditas dua harga.

"Karena ini suatu komoditas dua harga, saya minta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan gap antara dua komoditas ini," ujarnya.

Dia juga meminta, Pertamina tidak hanya memperhatikan kerugian saja karena gap antara elpiji 12 kg dengan elpiji 3 kg menimbulkan dampak yang lebih serius, yakni pengoplosan. Sedangkan, kerugian yang diderita Pertamina dapat ditutup dengan bisnis lain, selain penjualan elpiji 12 kg.

"Tidak boleh rugi, benar. Tapi ini kan hanya salah satu. Tapi Pertamina kan corporate, dapat ditutup dengan bisnis lain," ungkapnya.

Selain itu, Satya meminta distribusi harus dilakukan secara tertutup terlebih dahulu secara benar. Dalam arti, tidak semua orang dapat menikmati harga subsidi untuk mencegah adanya pengoplosan di masyarakat.

"Pada kenyataannya sekarang ini kan semua orang dapat membeli yang subsidi dengan mudah," jelas Satya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8428 seconds (0.1#10.140)