SBY dan Jokowi Diminta Koordinasi Kenaikan Harga BBM

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 13:34 WIB
SBY dan Jokowi Diminta Koordinasi Kenaikan Harga BBM
SBY dan Jokowi Diminta Koordinasi Kenaikan Harga BBM
A A A
JAKARTA - Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden definitif Joko Widodo (Jokowi) melakukan koordinasi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini dilakukan untuk menciptakan ruang fiskal bagi pemerintahan kabinet selanjutnya.

"Inisiatif harus dilakukan antara Presiden SBY dan Presiden definitif melakukan pembicaraan mengurangi beban subsidi energi khususnya pada BBM," kata Faisal di Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Menurut dia, usulan kenaikan harga BBM bersubsidi dapat dilakukan oleh pemerintahan SBY dimulai dengan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.500. Selanjutnya kenaikan BBM bersubsidi dapat dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi sebesar Rp1.000-1.500 pada Februari 2015.

"Jadi sekarang bisa dimulai kenaikan sebesar Rp1.500. Kemudian pada Februari 2015 kembali naikkan sebesar Rp1.000-1.500," ujar Faisal.

Dikatakannya, inisiatif kenaikan harga BBM bersubsidi saat ini tidak bisa dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR. Semua mekanisme perlu langkah inisiatif dari pemerintah saat ini.

"Jadi inisiatif dari pemerintah dulu kemudian dibawa ke DPR dan diputuskan di Banggar. Karena ini langkah awal saya pikir dampak inflasi juga tidak besar," ujar dia.

Faisal memperkirakan dampak inflasi kenaikan harga BBM bersubsidi tahun ini hanya mencapai 7%. Sehingga jauh lebih baik bila pemerintah saat ini berkorban untuk membuat ruang gerak dalam menyehatkan anggaran bagi kesejahteraan rakyat.

Di sisi lain, Faisal meminta adanya penyediaan BBM di dalam negeri, pemerintah tak lagi fokus dalam proyeksi kebutuhan. Pemerintah wajib mematok subsidi BBM tanpa menghilangkan konsep dari subsidi itu sendiri.

"Patok saja sekian triliun. Kemudian pemerintah bisa buat konsep naik turunkan harga BBM ke rakyat," tutup Faisal.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5155 seconds (0.1#10.140)