Holding BUMN Perkebunan dan Kehutanan Diresmikan

Kamis, 02 Oktober 2014 - 10:16 WIB
Holding BUMN Perkebunan dan Kehutanan Diresmikan
Holding BUMN Perkebunan dan Kehutanan Diresmikan
A A A
SURABAYA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pada pagi ini menghadiri penandatanganan perjanjian pengalihan saham BUMN perkebunan dan BUMN kehutanan.

"Tujuan dibentuknya holding BUMN perkebunan dan BUMN kehutanan ini untuk meningkatkan daya saing, value creation dan peningkatan profesionalisme," kata Dahlan usai menghadiri rapat pimpinan di Kantor PT Perkebunan Nusantara XI, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2014).

Holding BUMN perkebunan dan BUMN kehutanan merupakan program pemerintah yang telah dicanangkan dan dikaji sejak lama, dengan melibatkan beberapa instansi pemerintah terkait dalam pembentukannya.

Terbentuknya holding BUMN perkebunan dan kehutanan dilakukan dengan mekanisme pengalihan saham negara sebagai tambahan penyertaan modal negara kepada BUMN champion dan relatif tidak berpengaruh secara langsung terhadap kegiatan operasional perusahaan masing-masing.

"Dengan pembentukan holding BUMN ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sisi dividen dan pajak serta multiplier effect perekonomian nasional," tambahnya.

Holding BUMN Perkebunan dibentuk dengan cara mengalihkan 90% kepemilikan saham negara Republik Indonesia pada PT Perkebunan Nusantara I, II, IV sampai dengan PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero) kepada PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai induk holding BUMN perkebunan.

Sedangkan holding BUMN kehutanan dibentuk dengan cara mengalihkan 100% kepemilikan saham negara Repubik Indonesia pada PT Inhutani I-V sebagai penambahan kepemilikan modal negara kepada Perum Perhutani sebagai induk holding BUMN kehutanan.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4852 seconds (0.1#10.140)