Bank Mandiri Uji Coba Salurkan Dana Bantuan PKH di Koja

Rabu, 08 Oktober 2014 - 10:48 WIB
Bank Mandiri Uji Coba Salurkan Dana Bantuan PKH di Koja
Bank Mandiri Uji Coba Salurkan Dana Bantuan PKH di Koja
A A A
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) hari ini melakukan uji coba penyaluran dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), melalui uang elektronik dengan memanfaatkan Agen Layanan Keuangan Digital (LKD) sebagai lembaga pembayar.

Ujicoba penyaluran dilakukan di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Selanjutnya, ujicoba juga akan dilakukan di Cirebon, Jawa Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur dengan penerima PKH lebih dari 1.300 orang.

Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan, penyaluran dana bantuan PKH, penerima akan langsung mendapatkan dana bantuan yang ditransfer bank ke masing-masing nomor handphone penerima.

"Penerima dana bantuan akan mendapat informasi melalui SMS jika bantuan sudah ditransfer, atau mengecek langsung melalui menu mandiri e-cash di handphone. Setelah itu, penerima dapat melakukan transaksi penarikan tunai di Agen LKD Bank Mandiri," katanya di Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/10/2014).

Skema penyaluran dana bantuan melalui agen LKD ini, salah satu upaya mendukung program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan perbankan non-tunai dalam bertransaksi. Sehingga menjadi lebih efisien dan efektif.

"Konsep LKD merupakan kegiatan layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan yang bekerja sama dengan pihak ketiga (agen), dengan memanfaatkan teknologi mobile based maupun web based," ujar dia.

Layanan ini untuk mendukung pengembangan keuangan inklusif serta mendukung penyaluran dana bantuan Pemerintah (G2P) secara efektif.

"Agen LKD diyakini dapat membantu masyarakat yang belum pernah berhubungan dengan bank (unbanked segment)," imbuhnya.

Agen LKD dapat melayani transaksi-transaksi perbankan seperti pembukaan rekening uang elektronik, setor tunai dan tarik tunai.

Sementara, untuk transaksi non-tunai seperti transfer uang ke nomor handphone, beli pulsa handphone atau token listrik dapat dilakukan sendiri oleh pemilik rekening melalui handphone.

"Berdasarkan pengalaman pada uji coba branchless banking tahun lalu, kami optimis konsep LKD dapat lebih mendekatkan bank dengan masyarakat. Sehingga tingkat financial inclusion di Indonesia dapat terus meningkat," pungkas Hery.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6960 seconds (0.1#10.140)