Ego Sektoral Kendala Pemberantasan Illegal Fishing

Kamis, 30 Oktober 2014 - 17:09 WIB
Ego Sektoral Kendala Pemberantasan Illegal Fishing
Ego Sektoral Kendala Pemberantasan Illegal Fishing
A A A
JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Laut Marsetio mengatakan, yang menjadi kendala dalam pemberantasan illegal fishing selama ini adalah ego sektoral yang dibawa masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L).

Dia menuturkan, terdapat 11 stakeholder yang membawahi dan menangani persoalan illegal fishing. Namun, semuanya membawa ego masing-masing, melalui UU di setiap instansi.

"Bahwa kita saat ini 11 stakeholder di negara kita yang masing-masing membawa dasar UU pada instansinya," ucap dia di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Sebab, lanjut Marsetio, sedianya untuk memberantas maraknya penangkapan ikan secara ilegal tersebut, harus membuang jauh ego lintas sektor tersebut.

Jika tidak, maka persoalan illegal fishing ini akan mendarah daging di sektor perikanan Indonesia.

"Kita harus hilangkan ego sektoral untuk menuju Indonesia lebih baik. Visi yang sama, ego sektoral dihilangkan," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9841 seconds (0.1#10.140)