OJK Ragukan Perusahaan Asuransi Mampu Bersaing di MEA

Senin, 19 Januari 2015 - 11:34 WIB
OJK Ragukan Perusahaan Asuransi Mampu Bersaing di MEA
OJK Ragukan Perusahaan Asuransi Mampu Bersaing di MEA
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meragukan kesiapan perusahaan asuransi untuk bersaing di Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan diberlakukan akhir 2015.

"Ini tantangan, kita buka pasar, mereka buka pasar. Masalahnya mampukah kita masuk ke pasar mereka. Jika kita tidak mampu meyakinkan konsumen negara lain, maka kita akan gagal," Kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani di Jakarta, Senin (19/1/2015).

‎Menurutnya, saat ini terdapat kecenderungan bahwa regulator dari negara-negara ASEAN menginginkan penandatanganan kerja sama dengan Indonesia terkait integrasi pasar asuransi.

Meski demikian, harus di akui bahwa pertumbuhan perusahaan asuransi di Indonesia masih terbatas.

Berkenaan dengan MEA, maka OJK akan terus mendorong perusahaan asuransi untuk berbenah, dan menyiapkan diri. Reformasi perlu dilakukan untuk menyetarakan diri dengan industri asuransi lainnya.‎

Selain itu, lanjut Firdaus, perusahaan asuransi Indonesia harus tetap menjadi pilihan utama, untuk itu, pelaku industri dapat memanfaatkan MEA untuk memetik keuangan secara wajar.‎

"Kalau produk kompetitif, harga bersaing dan pelayanan bagus maka kita akan diperhitungkan," tandas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7879 seconds (0.1#10.140)